Sinonsayang, Fajarmanado.com — Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini terkuak bersamaan dengan keberhasilan Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Sinonsayang, Minahasa Selatan (Minsel) VW alias Valen.
Peia 21 tahun, warga Desa Silian Satu, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ini diamankan pada Rabu (31/10/2018) di rumah salah satu kerabatnya yang ada di Desa Tawaang Timur, Kabupaten Minsel.
Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa tersangka VW diamankan atas laporan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, terhadap korban Mawar (nama disamarkan), 15 tahun, seorang siswi SMK, warga Kecamatan Sinonsayang.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stanly Sarempah, membenarkan penangkapan ini.
“Laporannya telah kami terima dan tersangkanya sudah diamankan untuk proses penyidikan,” ungkap Kapolsek.
Editor:Ismail Arjuna

