Tondano, Fajar.anado.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang perintis Minahasa, Sulawesi Utara terus memaksimalkan jalinan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Setelah memberikan jaminanan kesehatan kepada para non aparatur sipil negara (ASN), yakni honorer dan tenaga harian lepas (THL), BPJS Ketenagakerjaan melakukan rapat Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Pemkab Minahasa di ruangan Sekretaris Kabupaten, Tondano, Selasa (7/8/2018).
Rapat tersebut membahas mengenai kepesertaan non ASN, Guru Honor dan semua Aparatur di 43 Kelurahan di daerah berjuluk Toar Lumimuut ini.
Dalam rapat tersebut, BPJS melakukan sosialisasi dalam bentuk presentase atau pemaparan terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
Staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Minahasa,Lydia Mamesah mengupas secara detil jaminan-jaminan yang akan diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Sekkab Jeffry Korengkeng pun mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kerjasama ini berjalan dengan baik. Serta adanya komunikasi yang baik sehingga tidak ada hal-hal yang dipersulit ketika ada klaim dari peserta.
“Sebelum sosialisasi ke seluruh peserta, kita sosialisasikan dulu ke perwakilan SKPD yang mengikutsertakan tenaga honornya, agar memahami betul manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” katanya.
Untuk itu, ia mengharapkan semua peserta fokis mendengarkan presentasi tersebut. “Penjelasannya harus benar-benar dimengerti dan dipahami dan perlu disosialisasikan juga melalui banner sosialisasi dan kontak person di masing-masing SKPD,” ujarnya Korengkeng.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Minahasa Widhi Astri Aprillia Nia menjamin kalau pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal, khususnya soal klaim dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini sangat perlu sekali, untuk mensosilisasikan manfaatnya. Apa apa saja manfaat yang bisa diterima peserta, agar ketika ada kejadian nanti sudah tau apa saja manfaatnya. Dalam KSO ini juga ada monitoring dan evaluasi, mana saja SKPD yang ada di Pemkab Minahasa, yang sudah ikut dan belum. Kami tetap akan bangun komunikasi agar lancar dan manfaatnya bisa dirasakan,” ujarnya.
Diketahui, saat ini ada 3.169 THL Pemkab Minahasa yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Minahasa.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Vicky Kaloh, dan para perwakilan SKPD yang mengikutsertakan tenaga honornya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Fiser Wakulu