Gelar Penerangan Hukum, Kejari Tomohon Paparkan Bahaya HOAX

Tomohon, Fajarmanado.com – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan penerangan Hukum, termasuk bahaya Hoax di Aula Kantor Camat Tomohon Timur, Jumat (9/3/2018).

Kejari menurunkan tim, yang terdiri dari, Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Wilke H Rabeta SH, Jaksa Fungsional Deri Fuad Rachman SH, Jaksa Fungsional Mariska S Kandou SH serta staf Kejari Tomohon.

Pada kesempatan itu, tim Intelijen Kejari Tomohon tentang pemberantasan tindak pidana korupsi melalui upaya pencegahan dan materi Sanksi hukum.

“Adapun materi yang kami paparkan dalam kegiatan ini yaitu tentang penyalahgunaan media sosial terkait Hoax, Hate speech dan pornografi selanjutnya kami membuka sesi tanya jawab bagi peserta, agar materi yang kita bawakan saat ini benar benar diresap dan dimengerti bagi para peserta yang mengikuti kegiatan ini,” jelas Rabeta kepada Fajarmanado.com di Tomohon usai kegiatan.

Dijelaskannya, kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan saat ini dengan dasar Keputusan Jaksa Agung No : KEP-001a/A/JA/01/2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum serta Instruksi Jaksa Agung Nomor :INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.

“Jadi dengan adanya penerangan hukum yang dilaksanakan saya harapkan dapat menjadi bekal kepada setiap aparat pemerintahan di Kecatamatan Tomohon Utara Khususnya Para Lurah yang menjadi garda terdepan pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan meminimalisir suatu kebijakan yang dapat berakibat pidana,” ujar Rabeta.

Kasi Intel juga menjelaskan tentang bahaya mengenai berita HOAX yang di sebarkan melalui media online seperti yang sering beredar saat ini sehingga perlunya pemahaman seuruh pihak mengenai konsekuensi dari berita yang dapat menciptakan hal yang berakibat negatif pada masyarakat luas, serta pengetahuan mengenai konsekuensi hukum bagi siapa saja yang membuat ataupun menyebarkan berita yang bertujuan negatif sehingga mengakibatkan konflik yang dapat berkembang dan meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Camat Tomohon Timur beserta Para Lurah se-Kecamatan Tomohon Timur dan ASN serta perangkat kelurahan se-Kecamatan Tomohon Timur beserta Kepala Lingkungan.

Penulis: Prokla Mambo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *