Polisi Tombatu Amankan 6 Sepeda Motor Siswa

Tombatu, Fajarmanado.com – sehari setelah diterbitkan Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, Polsek Tombatu, Minahasa Tenggara (Mitra) langsung beraksi. Enam unit sepeda motor yang dikendarai oleh anak sekolah diamankan pada Sabtu (20/12018) siang.

Dipimpin langsung Kapolsek Iptu Wensy Saerang SE, ke enam sepeda motor yang terjerat melalui razia khusus untuk menindaklanjuti maklumat Kapolres Minsel yang diterbitkan pada Jumat, 19 Januari 2018 ini, langsung diamankan di Mapolsek Tombatu.

“Kami menemukan anak sekolah yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm serta belum memiliki SIM, sehingga kendaraan bermotor tersebut langsung diamankan,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE.

Menyusul penahanan ke enam unit sepeda motor tersebut, polisi langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak orang tua siswa yang melakukan pelanggaran agar mengetahui persis alasan penahanan tersebut.

Kapolsek Saerang menjelaskan, penindakan terhadap pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor khususnya bagi kalangan anak sekolah merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolres Minsel tentang  larangan bagi pelajar/siswa sekolah membawa ataupun menggunakan kendaraan bermotor, khususnya pada jam sekolah.

“Maklumat ini dibuat Pak Kapolres karena menyikapi tingginya angka pelanggaran maupun lakalantas yang sering melibatkan kaum pelajar;” katanya.

Oleh karena itulah, lanjut dia, pihaknya akan melakukan penindakan bagi para siswa dan pelajar sekolah yang membawa kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat pada jam sekolah.

“Penindakan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,  kendaraannya kami amankan dan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua siswa yang melanggar ketentuan ini,” jelasnya, mengutip ungkapan Kapolres AKBP FX Winardi Prabowo, SIK.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *