DPRD Minut Sahkan RPJMD Minut 2016-2021

DPRD Minut Sahkan RPJMD Minut 2016-2021

Airmadidi,Fajarmanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021, Kamis (21/12). Rapat paripurna yang dihadiri bupati Vonnie Anneke Panambunan ini dipimpin oleh ketua DPRD Minut, Berty Kapojos.

Ketua Pansus RPJMD, Denny Sompie dalam penyampaiannya mengatakan, RPJMD ini merupakan acuan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Minahasa Utara kedepan yang sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Vonnie Anneke Panambunan dan Joppy Lengkong (VAP-JO). Ia berharap pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat sehingga tujuan pembangunan benar-benar tercapai.

“Kami berharap Bupati menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam setiap tahun anggaran, agar apa yang telah direncanakan selama 5 tahun ini bisa berjalan dengan baik dan mampu dijabarkan oleh seluruh pimpinan SKPD”terang Sompie.

Sementara bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutannya menyampaikan, RPJMD yang disahkan ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan provinsi. Panambunan juga memberikan apreseasi kepada DPRD Minut yang telah bekerja masksimal dalam menyelesaikan Ranperda RPJMD sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda. Ia berharap dengan telah ditetapkannya RPJMD Minut ini, kebijakan pembangunan daerah kian terarah sesuai dengan visi dan misinya untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Minut.

“Saya sangat mengapreseasi kinerja DPRD yang dalam hal ini Pansus RPJMD yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga Ranperda ini bisa ditetapkan diakhir tahun 2017 ini. Perda RPJMD ini akan menjadi acuan kami dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah selama 5 tahun kedepan.”kata Panambunan.

Pada kesempatan itu juga, Panambunan mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD harus mampu berkreasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas pokok dsn fungsi sebagai pejabat eselon II.

Rapat paripurna yang turut dihadiri Kapolres Minut AKBP. Alfaris Pattiwael dan Sekda Minut Jimmy Kuhu, hanya dihadiri beberapa pejabat eselon II dan III, begitu juga anggota DPRD yang hadir hanya separuh dari jumlah anggota DPRD Minut.

 

Penulis : Joel Polutu