1.671 Calon Adu Nasib Rebut 810 Kursi Anggota PPS Pilkada 2018

 Tondano, Fajarmanado.com – Sebanyak 1671 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjibaku dalam seleksi tertulis yang dilangsungkan pada hari Rabu, (08/11/2017) tadi.

Dalam seleksi tertulis tersebut, yang berhak maju ke tahapan seleksi selanjutnya yakni wawancara, adalah mereka yang masuk dalam enam besar sesuai ranking.

Kemudian setelah seleksi wawancara selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akan memutuskan 810 anggota PPS yang kemudian akan dilantik untuk menjadi penyelenggara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018.

810 anggota PPS tersebut adalah perwakilan dari 270 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa. Dimana setiap desa dan kelurahan akan bertugas 3 orang PPS.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, dari 1671 calon anggota PPS yang mengikuti seleksi, pasti ada yang akan gugur. Namun, kehadiran para peserta di lokasi pelaksanaan seleksi pantas mendapat apresiasi.

“Yang akan terpilih dan diakomodir dalam PPS hanya 810 orang. Karena itu, berusahalah maksimal untuk memperoleh hasil yang baik dan maksimal pula,” ujar Tinangon, Rabu (8/11) tadi.

Lanjutnya, membludaknya pendaftar PPS adalah bukti bahwa minat masyarakat untuk terlibat menyukseskan pesta demokrasi sangat besar. “Juga mengartikan bahwa kemauan untuk menjadi penyelenggara Pemilu sangat besar,” ungkapnya.

Tinangon juga menekankan bahwa peran dari PPS dalam penyelenggaraan Pemilu sangat vital. Karena itu jika terpilih, bekerjalah maksimal, profesional serta berintegritas. Bukan hanya ingin menjadi anggota PPS karena ada kepentingan tertentu yang berpotensi merusak citra penyelenggara pemilu yang sangat menjunjung tinggi netralitas.

“PPS adalah penyelenggara pemilu, bukan instrumen politik,” tegas Tinangon.

Penulis : Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *