Pendaftaran PPS di Minahasa, Dibuka Sampai 3 November
Suasana Raker Pilkada 2018 di salahsatu kecamatan, Rabu (1/11/2017)

Pendaftaran PPS di Minahasa, Dibuka Sampai 3 November

Tondano, Fajarmanado.com – Tahapan perekrutan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan terus berlanjut di Kabupaten Minahasa. Setelah sukses menyeleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Minahasa membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 227 desa dan 43 kelurahan di daerah Toar Lumimuut ini.

“Pendaftaran calon anggota PPS sudah dibuka mulai tanggal 1 November, hari ini dan akan ditutup 3 November, Jumat nanti,” kata Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon kepada Fajarmanado.com di Tondano, Rabu (1/11/2017), siang tadi.

Proses pendaftarannya, lanjut dia, dimulai di tingkat desa dan kelurahan. Formulir pendaftaran yang sudah disebar di setiap Kantor Desa dan Kantor Lurah diisi dan dimasukkan calon anggota PPS kepada Hukum Tua (Kumtua) atau  Lurah bersama BPD dan LPM, kemudian diteruskan kepada KPU melalui PPK.

Proses pendaftaran PPS ini, sekaligus tatacara Pantarlih juga dijelaskan secara gamblang oleh komisioner KPU pada rapat kerja (Raker) dengan pemerintah desa dan kelurahan  yang diselenggarakan secara maraton dalam pekan ini. Rabu (1/11/2017), hari ini, berlangsung di empat kecamatan, yakni, Kecamatan Sonder, Remboken, Tompaso Barat dan Lembean Timur. Kamis, besok diselenggarakan di beberapa kecamatan lainnya, termasuk Kawangkoan raya.

Tinangon berharap agar  masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyukseskan semua tahapan Pilkada 2018, termasuk mendaftarkan diri untuk terlibat sebagai anggota PPS.

“Makin banyak yang mendaftar akan semakin baik karena  menandakan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi semakin besar. Karena itulah, saya juga berharap agar jangan ada pihak yang menghalangi minat masyarakat ini,” ujar Tinangon.

“Perlu saya tegaskan dan ingatkan, lembaga PPS itu adalah penyelenggara Pemilu di desa dan kelurahan, bukan instrument kepentingan politik. Jadi, yang kami butuhkan adalah orang-orang yang memiliki integritas yang kuat dan berkomitmen menjadi operator regulasi yang ada, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Minahasa, Lord Malonda mengatakan, untuk menjadi anggota PPS, bukan hanya dibutuhkan modal tahu bicara, tapi juga harus didukung dengan pengetahuan tentang aturan dan ketentuan seputar pesta demokrasi serta kemauan yang tinggi untuk bekerja.

“Hal yang perlu diberi perhatian lebih oleh para Kumtua, jangan merekomendasikan orang yang yang terkait dengan Partai Politik,” ujar Malonda.

Sementara untuk pemutakhiran data pemilih dikatakanya nanti dimulai pada Februari 2018. Namun sudah mulai disosialisasikan sejak dini. “Masyarakat dipersilahkan memasukan tanggapan kepada KPU terkait data pemilih. Termasuk memberi tanggapan jika sudah ada yang meninggal, menjadi personil Polri ataupun TNI,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Lembean Timur, Carlo Wagey mengatakan bahwa Raker tersebut sangat penting. Karena itu, kehadiran dari Kumtua dan Lurah dibutuhkan. “Kami sebagai pemerintah dan KPU sebagai penyelenggaran akan sama-sama terlibat dalam menyukseskan pesta demokrasi. Karena itu, hubungan baik ini harus terus kita pelihara supaya sinergitas ini terus berlanjut,” singkat Wagey.

Penulis : Fiser Wakulu