Tondano, Fajarmanado.com – Ini memiriskan. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasana menemukan indikasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di antara 25 kecamatan di Minahasa memalsukan dukumen pendaftaran.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah menyelenggarakan seleksi tertulis bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus berkas. Seleksi tersebut berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum Tondano pada Sabtu, (21/10/2017) pagi sampai siang tadi.
Sesuai amanat Undang-Undang, Panwaslu diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan pembentukan badan ad hoc yang termasuk di dalamnya PPK.
Ketua Panwaslu Minahasa, Donny Rumagit menjelaskan bahwa pihaknya elah melakukan pengawasan mulai dari tahapan pemasukan berkas PPK. Dari hasil pengawasan, ada temuan dugaan pelanggaran terkait integritas salah satu oknum calon anggota PPK yang diumumkan lolos seleksi berkasi oleh KPU.
“Ada salah satu calon anggota PPK yang dinyatakan lulus berkas tetapi diduga melanggar syarat untuk menjadi anggota PPK. Karena kami temukan bahwa yang bersangkutan mendaftar di PPK di kecamatan lain. Begitu juga saat mendaftar di sekretariat Panwaslu Kabupaten Minahasa sebagai calon Panwascam. Yang bersangkutan mendaftar di kecamatan yang berbeda,” ujar Rumagit, siiang tadi.
Karena itu, mantan wartawan ini mensinyalir bahwa telah terjadi pemalsuan dokumen. “Kami sedang memproses temuan ini dan akan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi,” jelasnya.
Lanjutnya, Panwas tetap akan melakukan pengawasan untuk memastikan orang orang yg direkrut dalam Ppk adalah orang-orang yang tetap menjaga independensi dan integritas yang tinggi sebagai penyelenggara.
“Kami mengajak pada seluruh elemen masyarakat utk mengawasi perekrutan PPK. Kalau ada dugaan pelanggaran silahkan melaporkan pada Panwas terkait ada calon PPK yang diragukan independensinya. Dimana sepak terjangnya selama ini terlibat dukung mendukung,” tegas Rumagit.
Penulis : Fiser Wakulu

