Menghadapi Pemilu 2019, Parpol Diminta Melapor ke KPU

Tondano, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa sudah mulai mempersiapkan hal-hal demi kepentingan pemilihan umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2019 mendatang.

Ketua KPU Minahasa Meidy Yafet Tinangon mengingatkan supaya pengurus partai politik (Parpol) baik peserta Pemilu 2014 dan calon Parpol peserta baru supaya secepatnya merampungkan berkas dan segera melapor kepada pihak KPU setempat karena pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2019 dipastikan dibuka pada 3 Oktober 2017 mendatang.

“Mengingat pendaftaran Parpol akan dibuka pekan depan, maka kami harap semua pengurus parpol, baik baru maupun lama segera merampungkan berkas yang disyaratkan. Soalnya, sesuai dData di Kementerian Hukum dan HAM ada 73 parpol yang terdaftar sementara yang melapor di KPU Minahasa baru tiga parpol,” ujar Tinangon kepada wartawan di Tondano, Kamis (28/09/2017), siang tadi.

Menghadapi tahapan Pemilu 2019, kata dia,  pada 2 Oktober 2017 nanti akan dilaksanakan bimbingan teknis/sosialisasi tata cara pendaftaran dan verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2019.

“Bagi Parpol calon peserta pemilu yang belum melapor dan tak sempat menerima undangan silahkan hadir langsung atau menghubungi kantor KPU Minahasa,” jelasnya.

Ia mengatakan, setiap parpol diharapkan mengutus dua orang peserta yang terdiri dari satu orang pengurus dan satu orang operator Sistem Informasi Parpol (SIPOL)  dengan membawa laptop masing-masing. “Soalnya, sampai saat ini baru tiga Parpol yang datang melapor ke KPU Minahasa. Jadi belum semua parpol yang kami caver diberikan undangan mengikuti tahapan sosialisasi ini,” bebernya.

Meski demikian, Tinangon mengatakan, pihaknya telah mengirim surat undangan kepada 12 Parpol peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Minahasa, sementara  parpol baru belum bisa dihubungi karena  pihaknya masih kesulitan karena belum pernah melapor ke KPU sehingga belum diketahui di mana alamat kantor-kantor parpol lainnya.

“Kami pun belum tahu siapa pengurusnya, bahkan kantornya di mana, sehingga untuk membuat undangan kami tidak tahu akan dialamatkan ke mana serta ditujukan kepada siapa,” pungkas Tinangon.

Penulis : Fiser Wakulu

Editor : Herly Umbas