Evaluasi Keuangan Tertahan di Pemprov, Pengajuan KUPA-PPAS Molor

Tondano, Fajarmanado.com – Sesuai Permemdagri Nomor 33 Tahun 2017, jadwal penyampaian rancangan Kebijakan Umun Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), paling lambat dilakukan minggu pertama Bulan Agustus ini.

Namun demikian, sampai saat ini Kabupaten Minahasa belum mengajukan dokumen KUPA-PPAS, padahal sesuai dengan kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD, paling lambat sudah dilakukan minggu kedua Agustus 2017.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Minahasa, Jeffry Korengkeng membenarkan keterlambatan tersebut. Tapi, menurut dia, keterlambatan pengajuannya dikarenakan sampai saat ini Pemkab Minahasa masih harus menunggu hasil evaluasi laporan keuangan dari Pemprov Sulut.

“Kita belum bisa menyampaikan KUPA-PPAS sebelum hasil evaluasi laporan keuangan diserahkan pemerintah provinsi. Jadi harus menunggu,” ujar Korengkeng kepada wartawan di Tondano, Rabu (30/08/2017).

Meski begitu, Korengkeng mengatakan,  untuk KUA-PPAS rancangan APBD 2018 sudah diajukan dan segera dijadwalkan untuk pembahasan bersama pihak DPRD. “Tinggal perubahan yang belum,” ungkapnya.

Hasil evaluasi laporan keuangan dari Pemprov Sulut, menurut Korengkeng, akan jadi acuan Pemkab Minahasa untuk mengetahui pola anggaran. Misalnya berapa jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Secara real kita sudah mengetahui, tapi dari segi legal formalnya harus menunggu diserahkan oleh pemerintah provinsi. Intinya KUPA-PPAS perubahan belum bisa diajukan ke DPRD jika hasil evaluasi laporan keuangan belum diserahkan,” jelasnya.

Korengkeng mengakui soal molornya penyampaian KUPA-PPAS perubahan dari jadwal yang sudah ditetapkan Kemendagri. “Memang sudah jauh dari jadwal, sebenarnya minggu kedua Agustus dan sekarang sudah di penghujung Agustus. Tapi draftnya sudah ada, jadi kita akan kebut setelah hasil evaluasi laporan keuangan selesai,” kuncinya.

Penulis : Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *