Talaud, Fajarmanado.com – Realisasi penggunaan Dana Desa (Dandes) bakal dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud. Pasalnya, anggaran yang mencapai miliar rupiah per desa ini diduga rawan penyalahgunaan atau korupsi oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Talaud.
“Intinya Dandes ini akan tetap kami awasi. Akan lebih baik apabila ada MoU antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kejari Talaud. Nah, dari situ kami siap mendampingi dan mengawasi realisasi penggunaan Dandes ini,” tutur Kasie Pidum Kejari Talaud, Bobby Selang SH kepada Fajarmanado.com di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurutnya, untuk mencegah tindakan penyelewengan Dandes ini, Pemerintah Desa wajib mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga diketahui masyarakat.
“APBDes itu wajib dipublikasikan. Sehingga masyarakat tahu bahwa ada pembangunan dan pelaksanaan kegiatan di desa itu. Dan wajib bagi setiap desa memasang baliho yang didalamnya terkait penggunaaan dandes ini,” katanya.
Selang meminta agar peran dari pemerintah daerah untuk bekerja sama mengawasi Dandes ini dengan membentuk tim bersama Kejaksaan untuk turun ke lapangan.
“Intinya kami meminta ada perhatian dari pemerintah daerah melalui kerja sama sehingga masyarakat melihat penggunaan Dandes ini ada perhatian dari Pemda sendiri dan kejaksaan. Nanti selanjutnya kami ikut mengawasinya,” tutupnya.
Sinyalemen penyelewengan Dandes dan Alokasi Dana Desa (ADD) kini menjadi pembicaraan hangat masyarakat Talaud. Selain Kades selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak bersikap transparan soal pengelolaan dana pemerintah pusat tersebut, juga banyak kwalitas pekerjaan yang diragukan. “Ini patut diseriusi pihak berwajib,” tandas warga setempat.
Penulis : Jasman

