Max Lua Didorong Maju Calon Bupati Talaud

Talaud, Fajarmanado.com – Bursa bakal calon (Balon) Pilkada Talaud 2018 semakin ramai saja. Kali ini, nama Max Lua ikut digadang bertarung memperebutkan kursi  Bupati 2018-2023.

Lua, yang kini Ketua DPD II Partai Golkar (PG) Talaud dinilai layak menggantikan posisi Sri Wahyumi Maria Manalip SE.

Tokoh masyarakat Talaud, Amson Banera menilai bahwa sosok Max Lua sangat layak masuk dalam bursa calon Bupati Talaud 2018 mendatang.

Banera mengatakan, selain sebagai Ketua PG Talaud, Max Lua sudah dua periode berada di DPR Talaud, “Pada prinsipnya saya menilai Max Lua layak maju dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Apalagi beliau sudah dua periode berada di DPRD Talaud dan pastinya sudah memiliki basis massa yang cukup menjanjikan,” katanya kepada Fajarmanado.com di Melonguane, Senin (31/07/2017).

Baca Juga :  Panwaslu Tantang Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu

Max Lua mengapresiasi dorongan masyarakat ini. Saat diminta keterangannya mengenai hal tersebut, ia mengatakan, siap maju sebagai calon Bupati melalui Partai Golkar. “Kalau memang diinginkan mayoritas masyarakat, saya siap,” tandasnya.

Disamping itu, Lua mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu di Talaud, PG berhak mencalonkan Bupati.

“Golkar itu calon Bupati. Jadi, saya siap maju sebagai calon Bupati, entah itu akan jadi ataupun tidak yang jelas Golkar itu calon Bupati,” ujar Lua, saat disambangi wartawan media online ini di Sekretariat Golkar Talaud.

Meski demikian, Lua mengakui bahwa PG adalah partai terbuka dan senantiasa mengandalkan survei untuk menentukan figur yang akan diusung.

“Jadi, kita lihat saja hasil survei. Kalau saya mendapat dukungan terbanyak, saya siap maju. Kalau figur lain, saya pun siap mendukung karena dialah keinginan mayoritas masyarakat. Karena prinsip saya, terpasuk Golkar bagaimana mengakomodir dan menyenangkan hati masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinangon Sebut PPK, PPS, KPPS dan PPDP Paling Banyak Serap Anggaran KPU

Penulis : Jasman

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *