Bupati Bolmong Tersangka, Tuwahuns  Minta Jangan Diadu Domba Olly Dengan Yasty
Ketua Forpmitra, Husen Tuwahuns

Bupati Bolmong Tersangka, Tuwahuns  Minta Jangan Diadu Domba Olly Dengan Yasty

Airmadidi,Fajarmanado.com – Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Minahasa Utara, Husen Tuwahuns meminta masyarakat tidak menggiring permasalahan bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasty Suprejo Mokoagouw kerana politik. Isu soal adanya aktor intelektual dibalik penetapan tersangka Yasty menurutnya terlalu naif dan tidak masuk akal.

Hal ini dikatakan Tuwahuns untuk menepis informasi terkait adanya peran Gubenur Sulut Olly Dondokambey dalam kasus bupati Bolmong dengan PT Conch North Sulawesi Cement . Hubungan antara Olly Dondokambey dan Yasty Suprejo menurut Tuwahuns sangat erat sejak keduanya menjadi anggota DPR-RI utusan Sulut. Tidak mungkin Gubenur  turut terlibat dalam mendorong kasus ini sehingga Yasty Suprejo ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut. Selain itu Yasty juga merupakan bupati yang diusung oleh PDIP sehingga penetapan tersangka ini sesungguhnya sangat merugikan PDIP.

“Jangan kita menggiring isu yang terkesan mengadu domba antara bupati Bolmong Yasty Suprejo dengan Gubernur  Sulut Olly Dondokambey. Kasus yang menimpa bupati Bolmong ini jangan kita giring ke rana politik karena persoalan ini murni masalah hukum bukan persoalan politik.”terang Tuwahuns, senin (31/7/2017).

Ketua Bamusi Minut yang merupakan organisasi sayap PDIP ini juga meminta Polda Sulut untuk objektif dalam menangani kasus ini dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat Bolmong, sebab Yasty Suprejo merupakan bupati yang dipilih lebih kurang 65 persen masyarakat Bolmong, sehingga mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (Deponering) bisa menjadi salah satu langka yang dilakukan Polda Sulut demi masyarakat Bolmong.

“Deponering bisa saja ditempuh Polda Sulut demi masyarakat Bolmong, sebab hal ini pernah dilakukan sebelumnya oleh kepolisian terkait kasus anggota KPK Bibit dan Chandra, demi kepentingan umum kasus itu dikesampingkan oleh kepolisian padahal kasusnya sudah P21. Berbeda statusnya dengan Yasti yang saat ini masih tersangka.”lugasnya.

Tuwahuns menduga, kasus ini sengaja dimanfaatkan oknum tertentu untuk merusak hubungan baik antara Yasty Suprejo dengan Olly Dondokambey. Sebagai salah satu orang yang mendukung Yasty Suprejo dibebaskan, Husen Tuwahuns mengajak masyarakat Bolmong untuk bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang saat ini berkembang dimedia massa maupun jejaring sosial.

Penulis : Joel Polutu