Manado, Fajarmanado.com – Tak lama lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan dan aset seluruh Kabupaten dan kota Se Sulut. Tidak terkecuali, Pemprov Sulut yang dipimpin Gubernut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Target mereka para kepala daerah adalah mengejar opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasalnya, WTP adalah penghargaan lembaga auditor dimana daerah tersebut mampu menata keuangan dan aser secara baik dan sesuai ketentuan.
Namun di satu sisi, pengelolaan aset baik aset tetap dan bergerak kerap menjadi sandungan meraih opini baik BPK. Lihat saja, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen mengakui, aset bisa menjadi penggangu Pemerintah Provinsi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Meski demikian, dirinya tetap optimis, Pemprov Sulut bisa meraih WTP pada tahun 2017 untuk LHP Keuangan Pemprov 2016.
“Memang harus diakui kalau aset bangunan itu bisa langsung dilaporkan secara rinci karena bentuk fisik bisa terlihat jelas hingga letaknya di mana. Tapi sebaliknya kalau aset bergerak itu yang berat,” tegas Edwin Silangen kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/5/2017).
Namun begitu, dia berharap Pemprov sendiri bisa mendapatkan opini WTP.
Edwin Silangen menambahkan, untuk pengumuman terhadap hasil LHP masih akan disatukan dengan penjadwalan baik dari Pemprov sendiri maupun BPK Perwakilan Sulut serta DPRD Sulut.
Diketahui, semasa kepemimpinan mantan Gubernur SHS lalu, Pemprov Sulut kerap mendapatkan WTP dan diharapkan mampu di pertahankan.
(ton)

