Airmadidi, Fajarmanado.com — Tidak salah jika Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Aneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong terus mendesak kepada seluruh jajarannya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) Minut, untuk berusaha bekerja sebaik mungkin dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Pasalnya, belum lama ini, pihak Kementeriaan Keuangan Republik Indonesia (RI) memberikan “hadiah” kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minut sebesar Rp7,5 miliar.
Bupati Minut Vonnie A Panambunan saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut mengiyakan sejumlah bantuan dana dari pusat yang mengalir di daerahnya. Menurut Panambunan, pemberian “hadiah” dari Kementerian Keuangan RI selama ini sebagai wujud kepercayaan kepada Minut karena berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“WTP yang diraih untuk pemeriksaan keuangan daerah tahun 2015 kemarin. Dan kini dana yang diberikan itu akan digunakan untuk melakukan rehabilitasi pembangunan serta penataan Kantor Bupati. Selain itu, ada beberapa lokasi taman yang juga masuk dalam pembenahan tersebut. Pokonya dana yang diterima untuk digunakan rehabilitasi beberapa tempat di Kantor Bupati,” tutur Panambunan didampingi Wabup Minut Ir Joppi Lengkong.
Ditambahkan Panambunan, WTP 2015 yang diraih Pemkab Minut, merupakan hasil kerjasama seluruh ASN Minut. Untuk itu, sebaiknya jangan cepat berpuas diri dengan apa yang sudah diraih. Kalau bisa mari dipertahankan dan kalau perlu bisa lebih baik lagi.
“Harus selalu diingat, mendapatkan lebih mudah daripada mempertahankan. Sebaiknya, jangan ada ASN yang masa bodoh. Setelah mendapatkan yang terbaik, malah kemudian santai. Semua harus bekerja, dan ingat andalkan Tuhan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan,” tandas Panambunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Minut Robby Parengkuan menjelaskan, dana tersebut sudah diterima pada Februari 2017. Besaran dana yang diterima daerah, berbeda satu dengan yang lain dengan beberapa pertimbangan, salah satunya opini BPK RI.
“Selain WTP, dinilai juga ketepatan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), penilaian seperti angka kemiskinan, jumlah penduduk dan sebagainya. Minut dapat angka standar yang hadiahnya Rp7,5 miliar,” beber Parengkuan, sembari menambahkan untuk saat ini BPK RI tengah melakukan pemeriksaan, mudah-mudahan pengelolaan keuangan 2016 kembali mendapat opini WTP.
(udi)

