Warga Apresiasi, Polsek Amurang Sita 16 Koli Miras Captikus

Amurang, Fajarmanado.com – Polsek Amurang berhasil mengamankan 16 koli minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus, Jumat (5/5/2017) pagi tadi, di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK saat dikonfirmasi siang tadi mengatakan, keberhasilan pengungkapan jaringan miras ini berawal dari pelaksanaan salah satu Program Unggulan Polres Minsel yakni Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa Ijin). Selain Polisi Rajin, pihaknya juga menerima laporan warga masyarakat.

“Berawal dari pelaksanaan salah satu program unggulan Polres Minsel yaitu Polisi Rajin di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang tepatnya di kompleks Jembatan Ranoyapo. Kami berhasil mengamankan Miras tanpa ijin jenis Cap Tikus sebanyak 16 Koli. Minuman keras ini dikuasai oleh lelaki YM alias Yani  (53) tahun warga Desa Lobu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara,” ungkap Kapolsek Amurang.

Dari interogasi awal diketahui bahwa miras ini akan dibawa ke daerah Provinsi Gorontalo dengan menggunakan kendaraan angkutan umum Harvest Manado.

“Barang bukti berupa 16 (enam belas) koli miras Cap Tikus bersama lelaki YM (Yani) saat ini telah diamankan di Polsek untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek Prakoso didampingi Wakapolsek Iptu Anton Silaban .

Ditemui terpisah sejumlah warga disekitar jembatan patah Ranoyapo membenarkan, bahwa hamper setiap hari angkutan umum Harvest Manado berhenti distu. ‘’Ya, kami sering melihat kendaran tersebut berhenti dan mengankut sejumlah gallon berisi cap tikus. Kami bertanya-tanya, kenapa diangkut dengan angkutan umum diatas. Berarti, cap tikus tersebut dibawah ke daerah Gorontalo dan sekitarnya,’’ujar warga yang meminta namanya tak ditulis.

Menurut sumber diatas, bahwa apresiasi untuk Polsek Amurang dan Polres Minsel yang tetap eksis dengan Program Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa Ijin). Artinya, program tersebut jangan pernah berhenti. Sebab, masih banyak desa lain yang juga melakukan hal diatas. ‘’Artinya, kalau Polsek Amurang sungguh-sungguh dengan program tersebut. Pastilah, akan banyak tersangka yag ditangkap karena mengedar miras jenis cap tikus,’’tukas sumber lagi.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *