Kawangkoan, Fajarmanado.com – Kasus penganiayaan yang menimpa Geraldus, pria 46 tahun yang mengaku sebagai pastor di Desa Kiawa Dua Timur, Kecamatan Kawangkoan Utara, Minahasa dikabarkan bakal menyeret tersangka baru.
Selain MR, juga empat pria lainnya telah digeladang polisi ke Mapolres Minahasa di Tondano pada Sabtu (22/04/2017).
“Tapi lainnya masih berstatus sebagai saksi,” ujar Kapolsek Kawangkoan, Iptu Dartha Bambang Daipaha kepada Fajarmanado.com, petang tadi.
Meski demikian, Daipaha masih mengelak menyebutkan jika bakal ada tersangka tambahan, selain MR, pria warga Desa Kiawa Dua ini dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Mereka masih sebagai saksi. Saya belum tahu persis perkembangannya karena kasus ini ditangani Polres,” kelit pria yang dikenal familiar namun tegas ini.
Korban Geraldus menjadi korban penganiayaan di salahsatu lorong di wilayah Desa Kiawa Dua Timur, sekitar pukul 00.30 Wita.
Keterangan yang berhasil dirangkum di Desa Kiawa Dua Timur menyebutkan, malam itu Geraldus mengendarai mobil Kijang LGX dari Desa Kiawa Satu Barat menuju arah ke Desa Kiawa Dua Timur seusai menghadiri acara di salahsatu umat.
Di tengah malam itu, pria yang diketahui belum lama belajar mengendari mobil ini, dinilai memacu kendaraannya dengan kencang. Melihat pemandangan ini, lima pria langsung mengejar menggunakan mobil rekan mereka yang tengah terparkir.
Di wilayah Desa Kiawa Dua Barat, mobil itu berhenti dan buru-buru mundur karena di depan ada portal yang sudah membentang, kemudian berbelok ke arah jalan utama dan melaju kembali ke arah timur.
Di simpang tiga menuju ke arah Goa Jepang Kiawa atau ke pusat kota Kawangkoan, Geraldus pun membelokkan mobilnya ke arah kiri dan masuk kembali ke lorong di wilayah Desa Kiawa Dua Timur. Ketika berhenti, tiba-tiba mobil pengejar juga ikut berhenti.
Geraldus pun turun. Begitu juga tersangka MR dan kawan-kawannya. “Bagaimana peristiwa sebenarnya, masih simpangsiur,” komentar Sekdes Kiawa Dua Timur, Janny Rembang.
Informasi lain menyebutkan, ketika peristiwa penganiayaan itu terjadi, seorang ibu yang kebetulan dari acara malam persemayaman tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), sempat lewat.
Ketika melihat pria yang tengah dianiaya adalah pastornya, wanita parobaya ini memberanikan diri dan langsung mendekat memeluk korban sambil memohon agar aksi main hakim sendiri itu dikentikan.
Tak lama berselang, Yanny Tangkere, yang melihat mobil Geraldus bergegas memundurkan mobilnya ketika terhalang portal ini, tiba dan melerai aksi penganiayaan tersebut sehingga tidak berakibat lebih fatal lagi. Namun, seperti diberitakan, korban mengalami luka di bagian wajah dan mulut sehingga dirawat di Puskesmas Kawangkoan.
Kabar lain menyebutkan, bodi mobil Graldus dicorat coret dengan benda tajam oleh orang tak dikenal pada Jumat (21/04/2017) malam, sehari sebelum peristiwa ini ketika diparkir di kediamannya, kawasan perkebunan Mawale, sebelah utara Desa Kiawa Satu Utara atau kompleks objek wisata Laundano Kiawa.
(fis/ely)