Kasus Pencabulan di Minsel Tinggi, Nandar: Jaringan Pedofilia Online Nyasar di Sulut

Amurang, Fajarmanado.com – Banyak orang tua di Minahasa Selatan kurang hati-hati soal kasus pencabulan terhadap anak. Bahkan, kasus penyimpangan seks pada anak atau disebut Pedofilia makin marak di Minsel dan Mitra. Menarilknya, jaringan Pedofilia Online dari Jakarta telahmenyasar ke Sulawesi Utara. Didalamnya jaringan diatas sudah ada di Minsel dan Mitra.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Muhammad Nandar, SIK tak menampik hal diatas. ‘’Hanya saja, hingga saat ini belum ada satupun orang tua yang melapor secara langsung atas kasus jaringan Pedofilia Online. Ya, jaringan Pedofilian Online belum ada laporan. Diakuinya, hingga saat ini pula belum ada instruksi Polda atau laporan warga masyarakat,’’ujar Nandar belum lama.

Dikatakan Nandar lagi, hanya saja kasus kekerasan pada anak justru terbilang paling banyak. Untuk periode 2015-2017 mencapai 50-an kasus. Namun, dari jumlah kasus diatas ada yang sementara ditindak lanjuti. Dan banyak diantaranya belum lengkap bukti.

‘’Adapun kategori kekerasan pada anak terbagi dalam klasifikasi kekerasan fisik, seperti pemukulan, aniaya, membunuh kekerasan psikis seperti pengancaman dan kekerasan seksual seperti pencabulan, menyetubuhi anak dibawah umur,’’katanya.

Ditambahkan Nandar, dari klasifikasi kasus kekerasan seksual yang mengacu pada perilaku Pedofilia Online yaitu pencabulan dan menyetubuhi anak dibawah umur. Lebih banyak yakni berjumlah 35 kasus.

‘’Sedangkan sisanya berupa penganiayaan dengan jumlah 15 kasus. Kasus bawah lari anak berjumlah 4 kasus. Sedangkan yang paling sedikit adalah pembunuhan hanya 1 kasus. Sementara, kasus pengancaman hanya 1,’’ungkap Nandar lagi.

Dengan demikian, rata-rata kasus yang menonjol di Minsel dan Mitra sementara berproses. Sedangkan kasus menyetubuhi anak kandung misalnya sudah sampai tahap II.

‘’Olehnya, saya berharap orang tua di Minsel dan Mitra selalu waspada terhadap keselamatan anak. Jangan biarkan anak bermain sendiri, atau jangan tinggalkan anak dirumah sendiri,’’pungkasnya.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *