Kepsek SMA N 3 Tondano Bantah Tagih Uang Rp50 Ribu Untuk Biaya Legalisir
Henny Purasa

Kepsek SMA N 3 Tondano Bantah Tagih Uang Rp50 Ribu Untuk Biaya Legalisir

Tondano, Fajarmanado.com – Kendati Presiden RI Joko Widodo telah menabuh genderang perang terhadap pemberantasan pungutan liar (Pungli), tetap saja masih ada pihak yang diduga nekad melakukanya.

Kali ini muncul dari SMA Negeri 3 Tondano dibawah pimpinan Kepala Sekolah Dra Henny Purasa MPd. Purasa diduga telah melakukan praktek Pungli saat para siswa yang telah menyelesaikan studi akan melegalisir ijazah. “Setahu kami, Presiden telah menginstruksikan untuk memberantas Pungli dari pusat sampai di tingkat paling bawah. Tapi, saat kami ingin melegalisir ijazah, malah bayar Rp50 ribu,” ujar wanita yang mengaku lulusan sekolah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Henny Purasa langsung membantahnya. Menurutnya, pernyataan-pernyataan seperti ini adalah hal yang sangat memojokan pihak sekolah. Dijelaskan Purasa, ada banyak lulusan yang sudah bekerja atapun kuliah. Dan ketika mereka datang untuk melegalisir dokumen, hanya ditinggalkan dan datang mengambilnya dilain kesempatan.

“Kalau saya ada disekolah, langsung saya tandatangani. Tapi kalau saya lagi tugas luar, tentu yang ingin melegalisir, harus dantang lagi dilain waktu. Dan biasanya, mereka meninggalkan dokumen itu,” ujar Purasa Selasa (11/4) tadi.

Lanjutnya, saat melakukan legalisir, pihak sekolah telah memperbanyak sejumlah 20 lembar untuk dokumen yang telah dilegalisir. Dan karena demikian, ada lulusan yang memberi uang secara sukarela karena mungkin mereka beranggapan kalau biaya memperbanyak memerlukan biaya tambahan untuk foto copy.

“Tapi sama sekali kami tidak pernah menentukan nominal apalagi meminta uang,” tegas Purasa.

(fis)