Airmadidi,Fajarmanado.com—158 Honorer daerah (Honda) Minut Kategori 2 (K2) harus gigit jari. Pasalnya, sejak dari 2014 mereka harus menunggu tanpa ada penjelasan sama sekali dari Pemkab Minut terkait nasib mereka.
Hal ini membuat sejumlah Honda K2 merasa kecewa. Ini dikarenakan mereka sudah sabar menunggu hingga tiga tahun, namun tidak ada titik terang memperjuangkan nasib mereka. “Kecewa tentunya, harapan kami menjadi ASN sangat besar, sehingga rela harus menunggu dalam waktu cukup lama. Tapi kenyataannya nasib kami tidak ada kejelasan, padahal biaya yang kami keluarkan sudah sangat banyak,” tutur salah satu Honda K2 yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut Drs Aldrin Posumah MSi saat dikonfirmasi menjelaskan, sampai saat ini BKDD Minut masih terus melakukan usaha untuk 158 Honda K2 untuk diangkat menjadi ASN.
“Kita masih menunggu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kalau revisi ini selesai dibahas, maka sisa Honda K2 akan secepatnya ditindaklanjuti dan diangkat sebagai ASN,” terang Posumah, Senin (10/4/2017).(udi)

