DPRD Minsel Terima Penyampaian LKPj Bupati Paruntu Tahun 2016

Amurang, Fajarmanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (31/03/2017) kemarin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (Bupati) kepada DPRD tahun anggaran 2016. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE didampingi Wakil Ketua Franky Jirro F Lelengboto, ST minus Rommy D Pondaag, SH MH.

Menariknya, hadir diantaranya Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE, Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH, anggota DPRD Minsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Minsel, Dandim 1302 Minahasa, Kapolres Minsel, Kajari Minsel.

Juga tampak, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Inspektur, Para Kepala Dinas dan Kepala Badan, Kasat Pol dan Kebakaran, Para Camat serta Para Pejabat di Jajaran Pemkab Minsel. Lebih menarik lagi, kehadiran para wartawan, baik media cetak maupun elektronik (online dan TV).

Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE dalam arahannya menjelaskan, berdasarkan penetapan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, maka agenda rapat paripurna Jumat (31/03/2017) kemarin yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah kepada DPRD akhir tahun anggaran 2016.

‘’Oleh karena itu, perlu disepakati bersama mengenai agenda rapat paripurna ini, apakah disetujui. Dan terima kasih kepada semua anggota DPRD yang ikut menyetujuinya,’’ ujar Tumbuan.

LKPj merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun sebelumnya. Dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 Ayat (1).

DPRD Minsel Terima Penyampaian LKPj Bupati Paruntu Tahun 2016
Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati ketika mendengar sambutan Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah (Bupati) kepada DPRD tahun anggaran 2016, Jumat (31/03/2017)

“Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerimntahan daerah,’’ jelas Tumbuan lagi.

Ditambahkannya juga, Pasal 71 Ayat (2) juga menegaskan, kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepada DPR

D yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

‘’Juga, Pasal 72 menegaskan lagi, Kepala Daerah menyampaikan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, sesuai amanat PP No.3 tahun 2007 Pasal 17 Ayat (1), LKPj akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,’’tegasnya.

Di atas meja pimpinan, Tumbuan menjelaskan lagi, momentum ini merupakan langkah maju dalam menjalankan komitmen pemerintahan sebagaimana yang telah disampaikan oleh bupati di setiap kesempatan yang ada. Di mana, pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‘’Hal ini, telah dibuktikan dengan penyampaian LAKIP dan LPPD kepada pemerintah pusat, LKPj kepada DPRD dan informasi LPPD kepada masyarakat sebagai landasan hubungan Cheks And Balances yang lebih seimbang antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah denga DPRD, dan pemerintah daerah dengan masyarakat, sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas kepala daerah kepada pemerintah pusat, DPRD dan masyarakat,’’katanya.

DPRD Minsel Terima Penyampaian LKPj Bupati Paruntu Tahun 2016
Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE memegang dokumen LKPj Pemkab Minahasa 2016.

Tumbuan juga mengungkapkan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, karena bupati telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), yang juga dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

‘’Hal ini, merupakan awal yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Minsel yang tentunya memberi ruang pada pemerintah daerah Kabupaten Minsel untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah kedepan yang terencana. Lebih dari itu, dijalankan professional, dan lebih baik menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan impian dan cita-cita dari pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat Minsel,’’jelasnya lagi.

Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dalam sambutan dan laporannya menjelaskan, pertama-tama patutlah kita panjatkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya oleh berkat, Rahmat dan Anugerahnyalah kita dapat dipertemukan ditempat ini dalam ageda Rapat Paripurna DPRD Minsel dalam rangka Penyampaian LKPj bupati dan wakil bupati Minsel tahun anggaran 2016.

DPRD Minsel Terima Penyampaian LKPj Bupati Paruntu Tahun 2016
Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE ketika menandatangani naskah serahserima LKPj Pemkab Minsel Tahun 2016 disaksikan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Ketua DPRD Franky Jirro F Lelengboto, ST.

‘’LKPj ini dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban amanat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat,’’ucap bupati Tetty-sapaan manisnya.

Dikatakannya lagi, tahun 2016 merupakan tahun awal pelaksanaan RPJMD 2016-2021. Untuk itu, berbagai program dan kegiatan telah kita laksanakan sebagai keberlanjutan pembangunan yang telah kita capai pada periode 2010-2015 sebelumnya. Untuk menggapai visi yang telah kita sepakati bersama, yaitu ‘’Terwujudnya Kabupaten Minsel yang berdaya saing, Beriman, Mandiri, Berbudaya, Hebat dan Terdepan melalui Percepatan dan Ketepatan Pembangunan,’’ungkapnya.

Menurutnya juga, keberhasilan pembangunan Minsel antara lain terlihatnya melalui besaran anggaran pendapatan Minsel tahun 2016 sebesar 1 triliun 41 miliar 387 juta 471 ribu 412 rupiah. Dan terealisasi sebesar 998 miliar 737 juta 22 ribu 935 rupiah atau 95, 9 persen.

Sedangkan besaran anggaran belanjan Kabupaten Minsel, kata bupati Tetty-panggilan familiar tersebut, tahun 2016 sebesar 1 triliun 83 miliar 421 juta 712 ribu 183 rupiah dan terealisasi sebesar 1 triliun 23 miliar 660 juta 441 ribu 239 rupiah atau 94,48 persen.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah dijelaskan orang nomor satu di Minsel, bahwa tahun 2016 sebesar 42 miliar 156 juta 401 ribu 521 rupiah yang terealisasi sebesar 100 persen. Sedangkan pembiayaan pengeluaran daerah tahun 2016 berupa: Pembiayaan Netto sebesar 42 miliar34 juta 240 ribu 571 rupiah atau terealisasi sebesar 42 miliar 156 juta 401 ribu 521 rupiah atau 100,29 persen. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2016 sebesar 17 miliar 233 juta 189 ribu 217 rupiah.

DPRD Minsel Terima Penyampaian LKPj Bupati Paruntu Tahun 2016
Wakil Ketua DPRD Franky Jirro F Lelengboto, ST ketika menandatangani naskah serahserima LKPj Pemkab Minsel Tahun 2016 disaksikan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE.

‘’Kemudian, dilihat dari penyelenggaraan urusan disentralisasi yang terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan serta tugas pembantuan. Secara umum dapat disimpulkan sebagai berikut: 1). Usuran wajib, tahun 2016 terdapat 252 program dan 945 kegiatan dengan alokasi anggaran sebesar 858 miliar 648 juta 795 ribu 568 rupiah dan terealisasi sebesar 802 miliar 624 juta 885 ribu 60 rupiah atau 93,48 persen. Urusan pilihan terdapat 49 program dan 134 kegiatan di tahun 2016 dengan alokasi anggaran sebesar 53 miliar 650 juta 815 ribu 176 rupiah atau terealisasi sebesar 52 miliar 349 juta 479 ribu 651 rupiah atau 97, 57 persen,’’paparnya.

Sedangkan untuk tugas pembantuan yang diterima terdapat 6 program dan 18 kegiatan di tahun 2016 dengan alokasi anggaran sebesar 6 miliar 524 juta 955 ribu rupiah dan terealisasi sebesar 5 miliar 929 juta 459 ribu rupiah atau 90, 87 persen. ‘’Sementara untuk tugas pembantuan yang diberikan terdapat 1 program dan 1 kegiatan di tahun 2016 dengan anggaran sebesar 155 miliar 74 juta 653 ribu rupiah atau 99,98 persen,’’tegas Ketua DPD II Partai Golkar Minsel ini.

DPRD Minsel Terima Penyampaian LKPj Bupati Paruntu Tahun 2016
Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH saat memasuki gerbang utama Kantor DPRD Minsel

Bupati Tetty juga mengucapkan, kita semakin bersyukur  karena berbagai peningkatan dan pembangunan yang telah kita laksanakan berhasil. Juga membawa Minsel menorehkan berbagai prestasi baik ditingkat Provinsi maupun nasional.

Dari pantauan wartawan Fajarmanado.com, usai penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati CEP penyerahan dokumen LKPj kepada Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan, SE dan mendapat sambutan hangat yang hadir di acara tersebut.

(adv/ape)