Ratatotok, Fajarmanado.com – Terima perintah mendadak, Dinas Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum lainnya gelar razia di kawasan tambang ilegal Alason Ratatotok, Rabu (22/02).
Razia yang digelar hari ini sebenarnya dijadwalkan Juli 2017 mendatang, namun dilaksanakan hari ini karena dikhawatirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kawasan hutan lindung yang seharusnya terpilihara dengan baik kian menggundul akibat aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Ini perintah mendadak,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Andre Rumbay, Rabu (22/2).
Rumbay mengatakan, sangat disayangkan karena memang didapati sebagian besar hutan sudah menggundul. Dikatakannya, secara bersamaan terjadi pelanggaran hukum pertambangan.
“Usaha pertambangan perseorangan yang sudah menjalankan sistem perusahaan ternyata tidak mengantongi berbagai macam ijin. Seperti ijin usaha pertambangan dan dokumen analisis dampak lingkungan,” bebernya di lokasi pertambagan saat gelar razia mendadak.
Ditegaskannya, pemerintah akan mengambil sikap tegas menyangkut beragam pelanggaran yang ditemui. “Ini akan dilaporkan ke Pak Bupati untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Asisten II Pemkab Mitra Robby Ngongoloy pun merasa jengkel lantaran sebagian penambang sudah tidak ada di lokasi sewaktu didatangai 35 tim inspeksi mendadak.
“Rata-rata sudah tidak ada di lokasi. Saya rasa informasi akan adanya sidak sudah terlanjur bocor sebelum dilakukan operasi. Tapi kami berjanji akan menggelar lagi operasi seperti ini,” tambahh Ngongoloy.
(Geri)

