Cegah Banjir, KNPI Mendesak Pemerintah Lakukan Peninjauan AFLP
Ketua DPD KNPI Minahasa Theo Umbas, SSTP alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan, yang berdasarkan kajian KNPI merupakan salahsatu faktor penyebab banjir bandang di Kabupaten Minahasa dan sekitarnya akhir-akhir ini.

Cegah Banjir, KNPI Desak Pemerintah Lakukan Peninjauan AFLP

Berikut hasil kajian dan temuan DPD KNPI Minahasa di lapangan:

  1. Ada sarana irigasi yang sudah tidak ada, dan bahan ada yang sudah hilang. Masalah ini membuat para petani kesulitan dalam mengolah lahan persawahan.
  2. Padatnya pemukiman membuat para petani kesulitan dalam mengairi sawah karena jalur irigasi sudah tidak ada airnya. Dan juga sampah yang menutupi saluran Sungai Toubeke membuat petani tidak bisa mengairi sawah karena aliran sungai tersumbat oleh sampah.
  3. Meminta supaya tidak mengeluarkan ijin mendirikan bangunan (IMB), di kawasan hijau tersebut dan bahkan di wilayah yang lain yang sementara ditimbun supaya ditinda tegas oleh pemerintah. Dan kalau bisa ada papan (Plang) larangan tegas dari pemerintah.
  4. Ada beberapa lahan persawahan sudah dibuat kapling dan info dari Lurah setempat, beberapa waktu lalu ketika berkonsultasi, bahwa ada sawah yang sertifikatnya sudah dirubah menjadi lahan pekarangan supaya IMB bisa keluar. Hal ini tentunya bisa mempermudah para pengembang supaya alihfungsi lahan bisa dipercepat. Kami mencurigai bahwa ada sekelompok orang diwilayah ini yang dengan sengaja demi kepentingan mereka, memanipulasi data supaya mempermudah pengurusan IMB nantinya digunakan untuk membangun rumah dilokasi persawahan yang dimaksud.
  5. Ada pengembang yang sampai sekarang masih melakukan reklamasi dan tidak ditindak oleh pemerintah setempat. Sebagai contohnya diwilayah Tataaran I Lingkungan III jembatan menuju ke lokasi persawahan sudah selesai dibuat meskipun tidak ada ijin dari pemerintah setempat.
  6. Menurut Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009, area sawah berkelanjutan tidak diperkenankan untuk direklamasi atau dialihfungsikan, apalagi bila lahan tersebut masih produktif dan terdapat jaringan irigasi sekunder dan tersier di wilayah tersebut, dalam hal ini dimana ada Sungai Toubeke yang sampai sekarang masih mengairi area persawahan seluruh Tondano Selatan dan sebagian Tondano Barat.
  7. Kami meminta semua pihak supaya bisa mengantisipasi alihfungsi lahan yang sudah mulai tidak terkendali, dampak berkurangnya/hilangnya area persawahan di wilayah Tondano ini nantinya bukan hanya akan dirasakan oleh masyarakat kita sendiri tapi juga generasi yang akan datang.
  8. Kami minta agar Pemda lewat anggota legislative segera membuat Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTK) segera diperdakan agar jelas tidak ada warga yang dengan sembarangan membangun rumah dikawasan hijau.

(fiser)