Amurang, Fajarmanado.com – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, sejak Rabu (1/2) telah tiba di Kabupaten Minahasa Selatan. Sebanyak 4 personil diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minsel Drs Evert Poluakan. Kedatangan tim BPKP Perwakilan Sulut untuk memeriksa 167 hukum tua di Minsel.
‘’Ya, tim BPKP Sulut sudah berada sejak Rabu lalu. Dan selama seminggu mereka turun langsung ke desa-desa di Minsel. Soal desa mana menjadi target pemeriksaan pertama, pihaknya tidak mengetahuinya. Yang pasti, saat tim BPKP Sulut berada di desa-desa, maka hukum tua dan perangkat harus berada ditempat,’’ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Evert Poluakan, Jumat (3/2/2017).
Dikatakan Poluakan, sesuai informasi pemeriksaan tim BPKP Sulut sebelum BPK RI turun adalah terkait RPMJDes, RKPDes, APBDes hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber APBN/APBD tahun 2016.
‘’Nah, tim BPKP Sulut sudah berada di sejumlah desa. Dan mereka akan berakhir sekitar Selasa pekan depan. Jad, tak ada alasan lagi para hukum tua dan perangkatnya untuk mengatakan ini dan itu soal penggunaan DD dan ADD tahun 2016. Karena itu, silahkan sampaikan saat pemeriksaan tim BPKP Sulut,’’ kata mantan Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Minsel.
Selain melakukan pemeriksaan berkas-berkas terkait pengelolaan DD dan ADD tahun 2016, tim BPKP Sulut juga ikut memeriksa sejumlah proyek berasal dari DD dan ADD. Seperti pengadaan solar cell, monografi dan lain sebagainya. Makanya, DPMD minta hukum tua jangan kemana-mana atau keluar daerah.
‘’Bahwa, apabila tim BPKP Sulut selesai memeriksa hukum tua, namun ternyata hukum tua dan perangkatnya tidak berada di desa. So pasti, BPKP akan menyampaikan hal-hal diatas kepada BPK RI terkait belum siapnya sejumlah hukum tua. Berarti, hal diatas dikategorikan telah melakukan berbagai tindakan sepihak, sehingga tidak bisa bertanggungjawab saat pemeriksaan tim BPKP Sulut,’’tegasnya.
Hukum Tua Pakuure Tiga, Kecamatan Tenga, Jerri S Bokau, SSos mengaku siap diperiksa tim BPKP Sulut. ‘’Desa Pakuure Tiga siap diperiksa BPKP Sulut. Sebab, pengelolaan DD dan ADD tahun 2016 semuanya transparan. Bahkan, semua proyek dilibatkan masyarakat. Selain itu, LPJ DD tahap kedua tahun 2016 serta ADD triwulan keempat sudah dimasukan ke DPMD Minsel. Oleh sebab itu, kenapa harus takut diperiksa BPKP Sulut,’’tegas Bokau yang juga Ketua APDESI Minsel ini.
(andries)

