Amurang, Fajarmanado.com – Kendati telah berkali-kali disorot warga, namun beberapa titik di ruas jalan trans Tombatu-Amurang masih juga menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dari masyarakat.
Tumpukan sampah masih ditemukan di sejumlah titik jalan provinsi tersebut, terutama di antara Kelurahan Uwuran Dua dan Desa Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang.
“Saya bingung, mengapa persoalan ini masih saja terjadi. Masih juga ada oknum warga yang tetap kumabal, padahal pemerintah desa dan kelurahan sudah diberitahu,” kata Marsel Tiow, warga Kilometer Tiga kepada Fajarmanado.com di Amurang, Sabtu (24/12) malam.
Tiwow mengisahkan, nyaris setiap kali bolak balik melintas di ruas jalan itu, terlihat ada ada sampah baru sehingga setiap hari terus bertambah dan membumbung.
“Melihat keberadaannya, sampah-sampah itu adalah sampah sisa-sisa dari kebutuhan masyarakat, baik sampah kering maupun basah. Tak heran kalau menebarkan bau busuk yang menyengat,” ujarnya.
Djeny Pontoh, juga warga Desa Kilometer Tiga mengatakan, volume sampah di setiap titik pada ruas jalan tersebut terus bertambah dari hari ke hari belakangan ini.
“Dalam satu hari, saya bolak balik jalan lewat di sana 2 sampai 4 kali. Waktu lewat pertama sudah ada sampah. Ke dua, sampah justru lebih banyak,” kata ibu rumah tangga ini.
Tiwow dan Pontoh menilai bahwa kesadaran sebagian masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya di wilayah itu membuktikan masih sangat rendah.
Pemerintah Desa Kilometer Tiga dan Kelurahan Uwuran Dua telah berkali-kali melakukan himbauan kepada warganya masing-masing untuk tidak membuang sampah di ruas jalan yang dikenal dengan sebutan JalanTa’be – Palambean tersebut.
Mereka pun menyorot sikap pimpinan instansi teknis, Kantor Pengelola Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Minsel yang terkesan cuek dengan keluhan mereka ini.
“ Memang, sepertinya warga Amurang lebih memilih membuang sampah di jalan tersebut dengan pertimbangan instansi berkompeten akan dilebur ke dalam Dinas PU mulai tahun 2017 mendatang sehingga tidak akan melakukan penindakan,” ujar Tiow.
Lurah Buyungon Petrus Ulaan, ST mengatakan sudah beberapa kali melarang warganya untuk buang sampah di jalanTa’be-Palambean, Buyungon itu.
“Jujur, saya tak tahu apakah warga asal Buyungon yang membuang sampah di sana atau warga dari luar Buyungon dengan menggunakan mobil. Karena so pasti, mereka buang sampah di sana dengan mobil,’’ jelas Ulaan.
Ulaan kemudian berencana akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Kilometer Tiga untuk melakukan pengawasan secara bergantian setiap hari sampai melakukan ronda malam.
“ Kita lihat saja, namun apabila kami menemukannya, pasti akan dikenai sanksi sesuai aturan,” katanya.
Ulaan mengharapkan agar masyarakat menggunakan TPA Modern di Mobongo Kelurahan Kawangkoang Bawah, Kecamatan Amurang Barat.
“Kota Amurang diprogramkan akan diusul mendapat Adipura. Walau pun sudah ada TPA dan nantinya didukung dengan sejumlah peralatan canggih, kalau tanpa dukungan kesadaran masyarakat, semua sarana dan prasarana kebersihan itu akan sia-sia,” kata mantan Ketua KNPI Minsel ini.
(andries)

