Amurang, Fajarmanado.com – Ini patut membanggakan bagi warga 167 desa di Kabupaten Minsel. Alokasi dana desa (Dandes)nya pada tahun 2017 mendatang naik sebesar 27.6 persen lebih menjadi Rp.127.6 miliar.
“Tahun 2016 Minsel hanya kebagian dana desa sebesar 100 miliar, tapi tahun (2017) depan naik menjadi total 127.624.435.000 rupiah,” kata Kepala BPMPD Kabupaten Minahasa Selatan Drs Benny Lumingkewas.
Ia mengatakan, berdasarkan penilaian dari berbagai syarat, maka Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang akan mendapat jatah Dandes 2017 terbanyak, sedangkan terkecil adalah Desa Motoling.
Menurutnya, Dandes Tanamon sebesar Rp.824.146.000, sedangkan Dandes Motoling Rp 741.973.000. “Tetapi kalau dibandingkan dengan tahun 2016, semua desa mendapat kenaikan dana desa, yang rata-rata sangat cukup signifikan,” katanya.
Kenaikan jatah Dandes ini, katanya, bukan karena faktor lain kecuali mengacu pada 10 indokator yang menjadi dasar penilaian. Selain luas wilayah, keadaan topografi, ketersediaan sarana dan prasarana, maka jumlah masyarakat miskin menjadi salahsatu penilaian penentu.
“Ada tiga indikator yang sangat berpengaruh sehingga ada desa yang mendapat kenaikan jatah dana desa yang sangat signifikan. Yakni, luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah warga miskin,’’ ungkap mantan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Minsel era pemerintahan Bupati Ramoy Luntungan dan Wakil Bupati Centje Tuerah ini.
Di sisi lain, Lumingkewas mengungkapkan kesulitannya meminta laporan pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan Dandes selama ini. “Hingga akhir November lalu, masih terdapat puluhan desa yang belum mempertanggungjawabkan laporan penggunaan dana desa tahap satu,”ungkapnhya.
Karena itulah, ia mengharapkan pada Desember 2016 ini desa-desa yang belum melaporkan pertanggungjawabannya sudah bisa memasukannya.
“Ini harus supaya, saat BPKP akan mengaudit tak akan ada masalah soal dana desa pelaporan dana desa,” ujarnya.
(andries)

