Pemkot Tomohon Ajukan Ranperda Penanggulangan Rabies

Tomohon, Fajarmanado.com – Pemkot Tomohon mengajukan Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan Rabies untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Ranperda itu disampaikan Sekkot Drs Arnold “Noldy” Poli, SH, MAP mewakili Walikota Jimmy Feldie Eman, SE.Ak  pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka, SIP  di Ruang Rapat DPRD, Kamis (1/12).

Sekkot Poli mengatakan, pengajuan Ranperda tersebut merupakan langkah Pemkot untuk mewujudkan kewajibannya melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies dari hewan penular rabies.

Upaya pengendalian dan penanggulangan rabies dari Pemkot Tomohon perlu didukung dengan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) sebagai landasan hukum dan pijakan dalam melakukan langkah-langkah pengendalian dan penanggulangannya.

“Pengendalian dan penanggulanan rabies diharapkan dapat mengurangi resiko dengan upaya membatasi penularannya melalui pemantauan, diagnosa, pencegahan, pengamanan dan pemberantasan yang semuanya diatur dalam Perda nanti.

Baca Juga :  HUT Kota Ke-16, Jajaran Pemkot Tomohon Ikut Ibadah KPI

“Kami berharap ke depan nanti Kota Tomohon bisa memiliki daerah bebas rabies yaitu wilayah atau kawasan yang tidak pernah ditemukan adanya virus rabies atau bebas historis,” ungkapnya.

Untuk itulah, Poli mengharapkan dukungan dari lembaga legislatif sekiranya dapat membahas, merumuskan dan menetapkan Ranperda ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam suatu nuansa kebersamaan dan komitmen mewujudkan masyarakat Kota Tomohon yang sejahtera.

Meski demikian, Poli mengatakansesuai hasil pemeriksaan laboratorium Balai Keswan Sulut, kasus rabies Kota Tomohon selang dua tahun terakhir ini menunjukan trend yang membaik.

“Artinya menandakan bahwa telah terjadi penurunan jumlah korban gigitan hewan rabies,” jelasnya.

Tren membaik ini, lanjutnya, tentu saja perlu diberi apresiasi kepada SKPD terkait yang terus berusaha melakukan sosialisasi, komunikasi informasi edukasi, vaksinasi dan sterilisasi serta upaya lainnya sehingga angka korban rabies semakin menurun.

Usai menerima nota Ranperda tersebut, dewan kota pun langsung bergerak  dan melakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Pemkot Tomohon Ikut Harkopnas Expo di Tangerang Banten

Paripurna yang kali ini dipimpin Ketua DPRD Ir Mikky Junita Wenur, semua fraksi juga menyatakan kesepakatan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut pada beberapa jam kemudian.

Mencermati proses pembahasan dan penyampaian pemandangan umum tiap fraksi, Walikota Eman mengatakan, secara nyata tergambar sejumlah rekomendasi penting yang diharapkan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan selanjutnya dalam rangka menyatukan persepsi untuk memperoleh hasil yang optimal.

“Ranperda ini merupakan bagian yang sangat penting dan memiliki tujuan membebaskan daerah dari ancaman rabies, serta memiliki tujuan untuk menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia,” jelas Eman.

“Atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan dewan dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap ranperda ini yang telah kami ajukan, kemudian lewat pemandangan umum fraksi,” sambung walikota.

(prokla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *