Gandeng Dinkes, Operasi Zebra Polres Minahasa Sasar Pengendara Mabuk
Satlantas Polres Minahasa saat menilang pelanggar lalulintas ketika menggelar Operasi Zebra malam hari di Tondano.

Gandeng Dinkes, Operasi Zebra Polres Minahasa Sasar Pengendara Mabuk

Tondano, Fajarmanado.com – Operasi Zebra Samrat Polda Sulut kini tengah berlangsung. Polres Minahasa ternyata tidak hanya menyasar penertiban kendaraan bermotor ilegal, tetapi juga menyasar pengendara yang mengkonsumsi minuman keras alias sopir mabuk.

Buktinya, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa untuk pertama kali menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa dalam operasi Zebra Samrat 2016 pada  Sabtu (19/11) malam.

‘Tujuan kami, selain memantau dan menertibkan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, termasuk surat izin mengemudi (SIM) para pengendaranya, juga kemeriksa kelayakan para pengemudinya,” jelas Kasatlantas Polres Minahasa AKP Ferdinand Runtu, SH.

Ditemui saat melakukan operasi di Kelurahan Tataaran Tondano, Runtu mengatakan, mobil dan sepeda motor knalpot bising dan pengemudi yang menegak minuman keras melebihi ambang batas juga menjadi target operasi.

“Biasanya pada malam hari banyak dilaporkan adanya aksi ugal-ugalanm pengemudi kendaraan bermotor yang diduga telah mengkonsumsi munuman keras berlebihan, makanya kami menggandeng Dinas Kesehatan,” katanya.

Dinas Kesehatan, lanjutnya, dibutuhkan untuk melakukan scanning terhadap para sopir dan pengendara sepeda motor yang dicurigai telah menegak minuman beralkohol. Jika telah melebihi ambang batas, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sangat berterima kasih, karena selama 1 jam dari sekitar hham 8 sampai 9 malam kami operasi zebra, menemukan satupun pengendara yang sudah mengkonsumsi minuman keras,”  ungkapnya.

Namun demikian, kata Runtu, tercatat pihaknya berhasil menjerat dan menilang 25 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas selang saat itu, dengan menahan 15 kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan beroda dua,” jelasnya.

Ke-17 mobil dan sepeda motor yang ditahan, antara lain, karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat izin pengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot bising, yang dikenal dengan knalpot racing.

“Untuk itulah, saya menghimbau masyarakat pemilik kendaraan supaya mengganti knalpot racing dengan knalpot standar. Dan, apabila mengemudikan kendaraaan harus melengkapi diri dengan SIM,” ujar Runtu.

Runtu kemudian mengingatkan operasi Zebra yang akan berlangsung sampai 29 November ini tidak hanya dilakukan pada siang hari tetapi akan rutin digelar pula malam hari di tempat-tempat berbeda.

(den)