Amurang, Fajarmanado.com – Penanganan dugaan kasus korupsi dana sekitar Rp.2 miliar di Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) kini mulai dipertanyakan.
Berkas dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan oknum Kepala Bagian Humas dan Protokol bernisial FM alias Fran ini terkesan mengendap alias mentok begitu saja.
“Kami merasa heran, mengapa belum ada juga kejelasan penanganan kasus dugaankorupsi di Humas Minsel itu, padahal sudah lama ditangani Polres Minsel,” ujar Charles Ruru, salah satu wartawan pos liputan Minsel ini.
Ruru menyatakan, desakan untuk menuntaskan dugaan penyelewengan dana kehumasan ini terpaksa dilakukan karena mulai berakibat pada menurunnya kepercayaan pimpinan perusahaan penerbitan terhadap para wartawan pos liputan Minsel.
Semenjak jabatan Kabag Humas dan Protokol Minsel dipegang FM alias Fran, katanya, mulai muncul keganjilan terhadap penggunaan dana humas dan protokol. Hak perusahaan penerbitan banyak yang tidak atau belum dibayarkan.
“Kami justru yang kena imbasnya. Ada saja pimpinan kami yang menuding jika dana itu telah dibayar tapi tidak kami setorkan ke kas perusahaan, padahal memang belum dicairkan Bagian Humas dan Protokol,” ujarnya.
Karena itulah, mengatasnamakan wartawan pos liputan Minsel, Ruru mengharapkan pihak Polres segera menuntaskan proses hukum atas dugaan korupsi tersebut sehingga menjadi transparan.
Ruru meyakini Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, SH, SIK, Msi akan mampu menyelesaikan dugaan kasus korupsi sekitar Rp.2 miliar tersebut. “Kami sangat berharap supaya kasus ini cepat tuntas,” imbuhnya.
Menurutnya, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE telah memerintahkan oknum Kabag Humas dan Protokol itu untuk segera memroses dan mencairkan dana yang telah menjadi hak semua media sesuai dengan kewajiban yang telah diberikan untuk mendukung program pemkab melalui Bagian Humas dan Protokol.
“Beberapa bulan lalu ibu bupati sudah memerintahkannya, tapi sangat disayangkan belum juga direalisasikan oleh pihak Humas dan Protokol.
“Memang kami harus mengakui bahwa banyak media yang menjalin kemitraan dengan Pemkab Minsel melalui Bagian Humas dan Protokol. Ini pasti terjadi karena dana pembinaan pers dianggap cukup tersedia. Anehnya, sampai sekarang belum dibayarkan semua,” ungkap Ruru.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ali Tahir, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut tetap berproses.
Polres Minsel, katanya, tidak menghentikan penanganan kasus ini. Hanya saja, masih dibutuhkan kelengkapan berkas untuk mendukung dan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP.
“Saya jamin, kalau berkas yang ditunggu sudah ada, kasus ini akan langsung ditindaklanjuti,” katanya baru-baru ini.
S AKP Ali Tahir mengungkapkan bahwa keterlambatan pemberkasan kasus dugaan korupsi ini bukan karena ada niat dari pimpinan Polres Minsel untuk mempetieskannya. bukan kami tak mau menyelesaikannya. Tetapi, itu hanya masalah kecil saja.
“Kasusnya akan kita tuntaskan. Bila sudah cukup bukti pasti secepatnya akan kami tindaklanjuti. Jadi mohon, sekali lagi, sabar ya. Percayalah, pasti akan dituntaskan,’’ ujar Tahir.
(andries)

