Minta Maaf, Kapolres Janji Ongkos Korban Oknum Polisi Brutal
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK, MSi akrab dengan masyarakat Kelurahan Pondang, Amurang Timur.

Minta Maaf, Kapolres Janji Ongkos Korban Oknum Polisi Brutal

Amurang, Fajarmanado.com – Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH, SIK, MSi, mengadakan Tatap Muka dengan unsur pemerintah dan masyarakat Kelurahan Pondang Kec. Amurang Timur, Kamis (27/10).

Kegiatan tatap muka yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Kelurahan Pondang ini dihadiri oleh Lurah Pondang Alfian Lapod, SE,MM, Ketua LPMK Pondang Jemmy Robot, Danramil Amurang Kapten Inf. Ferdinand Tedampa, para pejabat utama Polres Minsel, insan pers, serta tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Minsel untuk kesekian kalinya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan kelalaian anggotanya yang telah bertindak improsedural dengan melakukan tindakan kekerasan.

Kapolres mengatakan hal tersebut sehubungan dengan tindakan brutal main hakim oleh tujuh oknum polisis di jajarannya atas empat pemuda Kelurahan Pondang, Minggu (23/10), dini pagi lalu.

“Saya sangat menyayangkan terjadinya insiden ini. Selama ini saya selalu menekankan pada seluruh anggota agar jangan pernah menyakiti hati masyarakat sekecil apapun. Jangankan memukul, membentak masyarakat saja, pasti anggota itu saya sikat,” demikian ditegaskan Kapolres Minsel.

Kapolres juga menambahkan bahwa tidak ada pembelaan terhadap anggota polri yang melakukan pelanggaran apalagi kejahatan.

“Percayakan saja proses hukum kasus ini pada kami. Saya selaku Kapolres Minsel, menjamin tidak akan membela anggota yang telah melakukan tindakan kekerasan. Untuk berkas perkaranya sudah selesai, direncanakan minggu depan akan segera disidangkan,” tambah Kapolres.

Sedangkan untuk korban pemukulan, Kapolres Minsel menegaskan bahwa jajarannya akan bertanggungjawab, baik secara moril maupun materil dalam kaitan mengongkos rehabilitasi kondisi kesehatan terhadap korban.

Tatap Muka ditutup dengan dialog interaktif antar masyarakat dengan pihak kepolisian, dimana berbagai saran pendapat, masukan maupun koreksi masyarakat disampaikan secara lugas yang langsung ditanggapi oleh Kapolres Minsel.

(andries)