Amurang, Fajarmanado.com – Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar konferensi pers, Selasa (25/10). Kapolres AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi meminta maaf kepada keluarga korban.
Di hadapan wartawan di Darkside Café Amurang, siang tadi, Kapolres berjanji akan memproses hukum tujuh oknum yang terlibat penganiayaan terhadap empat pemuda pada Minggu (23/10), dini pagi lalu.
“Tujuh anggota kami telah ditahan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam),” ungkap Perdana.
Kapolres menyatakan telah memerintahkan Propam untuk melengkapi berkas pemeriksaan agar kasus ini secepatnya akan disidangkan.
Mengenai sanksi, katanya, tergantung hasil pemeriksaan yang akan dituangkan dalam berkas tuntutan.
“Tidak menutup kemungkinan, ke tujuh oknum anggota ini akan diancam dengan sanksi berat berupa Mutasi yang bersifat demosi, Penundaan Kenaikan Pangkat, Penundaan Kenaikan Berkala serta Penundaan Mengikuti Pendidikan,” jelas Kapolres.
Ke tujuh oknum polisi dari tim Patola tersebut dilaporkan menganiaya empat pemuda Kelurahan Pondang di jalan depan Kantor Samsat Amurang. Selain babak belur, salahsatu korban sempat menderita luka tembak di paha bagian belakang sehingga harus dirawat di rumah sakit setempat.
Dalam pernyataan resminya Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana sangat menyayangkan terjadinya peristiwa memalukan ini hanya karena kesalahpahaman, yang menyebabkan ke tujuh anggotanya melakukan tindakan improsedural dan terkesan arogan.
“Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, perlu diketahui Polres Minsel sama sekali sangat tidak mendukung tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terkait penegakan hukum,” ujarnya.
Mewakili keluarga besar Polri, khususnya Polres Minsel, Kapolres Perdana menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada para korban maupun keluarga korban yang merasa dirugikan.
“Mohon maaf atas kekhilafan ini, kami sepenuhnya akan bertanggungjawab. Kami minta segenap lapisan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum,” ungkap Perdana.
(andries)

