Amurang, Fajarmanado.com – Kualitas pekerjaan proyek dua jalur jalan Trans Sulawesi di Amurang, yang dibangun sejak tahun 2012 kini mendapat sorotan.
Proyek dengan anggaran puluhan miliar tersebut diduga dikerjakan asal jadi sehingga membuat LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Sulawesi Utara angkat suara.
Ketua DPD PAMI Perjuangan Provinsi Sulut, Jeffrey Sorongan menilai jika telah terjadi ‘kongkalingkong’ pada penanganan proyeks tersebut.
“Kami, LSM PAMI Perjuangan Sulut sudah minta Kejati Sulut untuk melidik proyek terebut. Apabila tidak ada respon, bisa diduga sudah ada main mata antara oknum penegak hukum dengan pemilik proyek ini, yakni BPJN Wilayah XV Sulut dan Gorontalo,’’ ujar Sorongan.
Keganjilan penanganan proyek yang cukup prestisius ini, telah tercium PAMI Perjuangan sejak mulai dikerjakan tahun 2012 silam.
“Makanya, mulai saat itu kami mengumpulkan bukti per bukti. Memang terkesan sangat tersembunyi rapi sehingga sulit mendapatkannya,” kata Tuama Kanonang, Kawangkoan, Minahasa ini.
Meski susah payah, lanjutnya, usaha PAMI Perjuangan kini semakin mendapatkan bukti. Bukti demi bukti mulai terkumpul dan hampir lengkap untuk dibuatkan laporan resmi kepada pihak berwajib.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa rampung,” tukas mantan wartawan ini.
Data kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang sementara dirampungkan, kata dia, tidak hanya terfokus pada pembangunan jalan tetapi juga proyek jembatan dua jalur di Lopana dan Tumpaan. “Ke dua proyek ini pun dapat diduga sarat pula dengan penyimpangan,” tegasnya.
Namun demikian, PAMI Perjuangan mengapresiasi terobosan yang dilakukan BPJN XV Sulut dan Gorontalo yang berhasil mendatangkan anggaran proyek-proyek tersebut. “Tetapi kenapa kurang lebih 2 tahun terakhir sudah banyak lubang dan kondisi jalan tidak baik. Harusnya BPJN XV segera memperbaikinya,’’ pintahnya.
Kepala BPJN XV Sulutgo Atyanto Busono, MT belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selular terdengar aktif, namun tidak direspon.
(andries)

