Walikota Maximiliaan Lomban duduk berdampingan dengan Sekjen Kemen PU-PR Taufik wijoyono pada acara pengerahan hibah aset Barang Milik Negara di Jakarta
Walikota Maximiliaan Lomban duduk berdampingan dengan Sekjen Kemen PU-PR Taufik wijoyono pada acara pengerahan hibah aset Barang Milik Negara di Jakarta

Bitung Dapat Bagian Hibah Rp.141,7 M dari Kemen PU-PR

Bitung, Fajarmanado.com – Walikota Bitung Maximillian J. Lomban, SE, MSi kembali  menerima hibah dari Kemen PU dan PR. Menyusul alat berat, kali ini Kota Bitung memperoleh bagian dari hibah aset  barang milik negara bernilai total Rp.141,7 miliar. Khusu untuk Kota Bitung aset yang dihibahkan berlokasi di Tangkoko Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Memori hibah tersebut diterima Walikota Lomban dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) yang diserakan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemen PU-PR Taufik wijoyono di Jakarta, Rabu (31/8)

Penyerahan hibah aset  barang milik Negara (BMN) dari Kemen PU-PR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pemberian hibah yang sama kepada 31 daerah.

“Kami mengharapkan agar hibah BMN Kementerian PUPR ini bisa bermanfaat bagi kita semua sekaligus memberikan pembelajaran bersama antara pusat dan pihak daerah untuk mengelola aset yang lebih baik,” ujar Taufik.

“Aset senilai Rp141,7 miliar tersebut berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), instalasi pengolahan sampah, instalasi pengolahan air permukaan kapasitas sedang dan kecil, jaringan induk distribusi, jaringan pipa distribusi, jalan desa, peralatan dan mesin, serta prasarana dan sarana dasar Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelasnya.

Berkaitan dengan Rusunawa, Taufik menjelaskan bahwa pembangunan rusunawa sudah sepenuhnya akan dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sedangkan untuk Direktorat Pembiayaan Perumahan yaitu sebagai fasilisator dengan menarik anggaran dari luar Kementeriaan.

Walikota Bitung mendapat tempat duduk di bagian depan, berdampingan dengan Sekjen PUPR. Dia berharap untuk dapat menjalankan program selanjutnya. “Tentunya ke depan kita ingin standar pelayanan minimum bisa ditingkatkan,” tutup Lomban.

(jak)