Debt Collector Leasing Beraksi, OJK: Keliru
Kepala OJK Suluttenggo dan Malut Elyanus Pongsoda

Debt Collector Leasing Beraksi, OJK Sebut Keliru

Amurang, Fajarmanado.com – Kepala OJK Suluttenggo dan Malut, Elyanus Pongsoda menyatakan, aksi merampas kendaraan leasing di jalan merupakan tindakan yang keliru.

“Kami akan memroses perusahaan leasing yang dilaporkan ini,” katanya kepada Fajarmanado.com di Amurang.

Kepada Elyanus dipaparkan beberapa peristiwa pengambilan paksa kendaraan leasing, baik sepeda motor maupun mobil oleh oknum-oknum debt collector dari perusahaan leasing di Manado dan Amurang.

Jaan Selang mengaku menjadi salahsatu korban. Sepeda motor warga Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan ini diambil paksa beberapa pria di jalan raya didahului dengan mengambil kunci.

“Motor ini kami tarik dulu karena sudah banyak tunggakkan,” kata Selang meniru ucapan lelaki, yang belakangan diketahui sebagai debt collector salahsatu perusahan leasing.

Perdebatan pun terjadi. Selang mengaku bahwa dia telah melunasi semua kewajibannya, namun lelaki itu justru dengan nada tinggi menyatakan bahwa pihaknya punya bukti.

“Ini surat penarikan dari pengadilan. Karena anda menunggak pembayaran, perusahaan kami gagal dan macet kredit,’’ tandas pria itu, seperti dikutip Selang.

Mengenai peristiwa ambil paksa itu, Selang langsung berkonsultasi dengan Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Ali Tahir. Atas petunjuk Tahir, ia pun membuat laporan resmi.

“Saya sudah membuat laporan resmi pada Senin (31/11) lalu tentang perampasan hak saya, yaitu satu buah sepeda motor yang sudah lunas bersyarat. Berharap, setelah melapor, Polres Minsel akan langsung memprosesnya,’’ jelas Selang.

Kepala OJK Elyanus Pongsoda menyayangkan sikap perusahaan leasing yang menerapkan upaya tarik paksa tanpa ada pemberitahuan secara tertulis sebelumnya. “Praktik seperti ini sangat keliru,” ujarnya.

 Elyanus mengaku mengapresiasi sikap masyarakat yang merasa jadi korban melapor kepada pihaknya. “Laporan seperti inilah yang sudah lama kami tunggu,” katanya.

Berdasarkan laporan ini, lanjut dia, pihaknya segera mengambil langkah-langkah dengan memanggil lembaga pembiayaan. “Karena tindakan seperti itu tidak etis,” tandasnya.

Wesly Manorek, warga Kawangkoan Bawah juga menyesalkan sikap manajemen perusahaan leasing tersebut.

“Saya juga adalah konsumen salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing sepeda motor tapi tidak sampai terjadi seperti ini. Pernah terjadi tunggakkan namun dikomunikasikan dengan baik, bukan seenaknya menarik dengan tak sopan,” ujarnya.

Manorek mengingatkan para konsumen leasing yang merasa dirugikan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau OJK. “Pasti akan diproses dan masyarakat akan dikembalikan,” katanya.

 (andries)