PEMILIHAN HUKUM TUA DI DESA RAMBUNAN

PEMILIHAN HUKUM TUA DI DESA RAMBUNAN

Sonder, Fajarmanado.com – Pemilihan Hukum Tua 2022 di 98 desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), dilaksanakan hari ini, Selasa (31/05/2022) di 25 kecamatan.

Terdapat 211 TPS yang tersebar di tiap tiap desa pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Kumtua), salah satunya di Desa Rambunan, Kecamatan Sonder.

Di tempat pemungutan suara (TPS) , Desa Rambunan , sejak pagi sudah mulai didatangi warga yang akan melakukan pemungutan suara.

Ketua Panitia Trees H Lebe yang di damping Sekretaris Panitia Aguston Umboh dan Wakil Ketua Nestor Tendah ,Bendahara Stella Karundeng saat di wawancarai awak media fajarmanado.com menjelaskan bahwa: pelaksanaan pemilihan kepala Desa Atau Hukum Tua di Desa Rambunan berjalan lancar dimana mulai pagi semua pemilih sudah melaksanakan hak pilih.


Lantjut Trees Lebe ,bahwa jumlah pemilih pada saat pemilihan sesuai DPT ada 493 pemilih dan tidak menutupi kemungkinan ada yang tidak melakukan pemilihan di karenakan dalam keadaan sakit atau lansia yang sudah tidak bisa datang ke TPS .
Sepanjang persiapan pelaksanaan ini kami di bantu dari pemerintah kecamatan Sonder ,pihak kepolisaian serta dari Koramil.


Trees Lebe selaku Ketua Panitia dan  PLH hukum Tua Rambunan J Kauwoh yang juga Kepala seksi Pemerintahan di Kecamatan Sonder memberikan Apresiasi Kepada Pihak Polres Tomohon ,Kodim dalam hal ini Koramil Sonder dan Pemerintah Kabupaten Minahasa .


Terpantau Media ,pelaksanaan PilHUT di Desa Rambunan masih berlangsung pada tahap Persiapan perhitungan .