Tomohon, Fajarmanado.com — Di masa pandemi virus corona atau Covid 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon berinovasi. Dokumen dan paket kependudukan tidak perlu dijemput tapi akan diantar langsung oleh Postman.
“Selama ini, meski permohonan pengurusan surat-surat kependudukan bisa melalui aplikasi online namun pemohon tetap harus menjemput hasilnya di Mall Pelayanan Publik. Mulai sekarang tidak lagi,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tomohon, Albert J Tulus, SH kepada wartawan di Tomohon, Jumat (24/4/2020) malam.
Dokumen kependudukan yang diterbitkan Disdukcapil, katanya, tak perlu lagi dijemput di kantor karena akan diantar langsung oleh postman atau petugas antar Kantor Pos langsung ke alamat rumah pemohon.
“Ini merupakan terobosan yang kami lakukan untuk mendukung program social distancing atau pembatasan sosial dengan cara tinggal di rumah,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Disdukcapil Kota Tomohon berhasil menggandeng PT Pos Indonesia (Pesero) untuk mengirimkan dokumen dan paket kependudukan yang diterbitkan Disdukcapil langsung ke alamat para pemohon.
Memori kerjasama tersebut diteken Kepala Disdukcapil Albert Tulus, SH dengan Kepala Kantor Pos Manado Temmy Talunusa di Command Center Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran, Jumat (24/4/2020).
Penandatanganan kerjasaman tersebut disaksikan langsung Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh.
Sementara, Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE.Ak, CA dan Kasubid Keamanan Informasi Korwil IV Sulut Ditjen Dukcapil Adjrun Rahmad MEng menyaksikan melalui media virtual.
Disdukcapil Kota Tomohon selama ini telah melayani pengurusan administrasi secara online, baik melalui Aplikasi Android e-Dukcapil Tomohon, WhatsApp, Website disdukcapil.tomohon.go.id serta Facebook Dukcapil Tomohon.
Sementara layanan tanda tangan elektronik Dukcapil Kota Tomohon meliputi Kartu Keluarga, Biodata WNI, Akta Kelahiran, Akta Kematian, SKPWNI.
‘’Layanan terintegrasi sudah dilaksanakan untuk penerbitan semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, saat ini sisa blanko KTP Elektronik berjumlah 4.710 keping, ujarnya.
Dengan adanya kerjasama dengan PT Pos Indonesia ini, Albert Tulus berharap tidak ada lagi masyarakat yang ke luar rumah dengan alasan mengurus atau menjemput dokumen kependudukan.
Penulis: Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas

