Tondano, Fajarmanado.com — Tipikor Polres Minahasa terus mengembangkan pemeriksaan dugaan adanya kerugian negara pada promosi wisata ke luar negeri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2016 dan 2017.
“Tetap kami seriusi. Pemeriksaan terus jalan,” kata Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang, SIK kepada Fajarmanado.com, Jumat (7/6/2019).
Ditemui sebelum memantau Pos Keamanan Lebaran di Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kapolres Situmorang mengungkapkan, sudah banyak saksi yang dipanggil menghadap memberikan keterangan.
“Sudah banyak saksi ahli (juga) yang kami mintai keterangan. Termasuk saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya didampingi Kapolsek Kawangkoan, Iptu Van Novrie Umar, tadi malam.
Ia memberi sinyal, berdasarkan keterangan para saksi ada indikasi kerugian negara atas perjalanan dinas Pemkab Minahasa ke luar negeri.
Namun demikian, ia masih menolak memberikan keterangan secara rinci.
“Kita lihat saja nanti, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya sambil buru-buru berjalan dan naik mobil dinas.
Polisi menseriusi dua perjalanan promosi wisata Pemkab Minahasa, tahun 2016 ke Rusia dipimpin Bupati (waktu itu) Drs. Jantje Wowiling Sajow, MSi dan ke Amerika tahun 2017 dengan ketua rombongan Sekda Jefry Korengkeng.
Polisi mengendus ada banyak kejanggalan dalam kasus perjalanan dinas berbalut promosi wisata itu. Salah satunya terkait ijin.
Begitu juga dengan penyedia jasa keberangkatan dan atau travel. Diduga tidak memenuhi kualifikasi untuk menyediakan jasa ke luar negeri.
Pasalnya, kuat dugaan bahwa kegiatan promosi wisata budaya yang diprakarsai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudppar Minahasa) tersebut telah menyebabkan kerugian negara.
Polres Minahasa telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sejak medio Agustus 2018. Kapolres (ketika itu) AKBP Christ Pusung SIK tak menafikan kabar ini.
“Sementara kami tangani. Itu bukan fiktif karena memang benar berangkat ke Rusia. Tapi keberangkatan tersebut telah menyebabkan kerugian negara,” katannya.
Ketika mengendus kasus ini, Polres Minahasa ternyata sudah berkali-kali berkoordinasi dengan BPK maupun BPKP.
Ya, untuk sementara, dari hasil audit yang dilakukan, didapati kerugian negara (ke Rusia) sebesar Rp 540 juta,” katanya.
Kerugian negara tersebuat tercipta akibat lama kunjungan diperpanjang selama sekitar sepekan dari jadwal kunjungan.
“Seharusnya tim mereka (Tim kesenian) berada di Rusia hanya empat hari. Tapi kenyataannya, mereka 11 hari di Rusia,” jelasnya.
Penyidik juga telah memanggil 40 orang yang berangkat ke Rusia untuk dimintai keterangan. Namun yang memenuhi panggilan tersebut baru 28 orang. Sementara 12 orang lainya tidak hadir dengan berbagai alasan.
Ya, untuk sementara, dari hasil audit yang dilakukan, didapati kerugian negara sebesar Rp 540 juta,” katanya.
“Dalam rombongan tersebut ada juga 7 orang penumpang gelap,” tambah Darwis.
Kepala Disbudpar waktu kejadian tersebut, katanya, yakni DB alias Debby sudah pernah dipanggil.
“Namun beliau mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan keberangkatan tersebut sudah sesuai prosedur,” papar Darwis.
Darwis mengatakan, adalah hal yang lumrah apabila para pihak yang dimintai keterangan mengklaim dirinya tidak bersalah.
“Tapi kita lihat nanti apa fakta hukum yang akan terungkap,” tandas Darwis.
Terkait dengan promosi wisata ke Amerika, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa, Jefry Korengkeng, SH, MSi memenuhi panggilan Satreskrim unit Tipikor Polres Minahasa, Senin (27/5/2019).
Mengenakan pakaian dinas harian, Jefry Korengkeng tiba di Mapolres, Sasaran Tondano sekitar pukul 09.00 Wita, ditemani Kabag Hukum Setdakab Minahasa, Willem Nainggolan, SH, MM.
Ketika masuk ke dalam ruang pemeriksaan Unit Tipikor, Jefry Korengkeng langsung disambut oleh Kanit Tipikor Zulfikri Darwis, SH. Pemeriksaan pun berlangsung tertutup sekitar satu jam.
Pantauan Fajarmanado.com, Jefry Korengkeng duduk berhadapan dengan penyidik dibatasi meja kerja. Sedangkang Kabag Wellem Nainggolan di kursi samping kiri Sekdakab Minahasa.
Selama pemeriksaan, terdengar jelas dari luar ruangan beberapa kali terjadi adu argumen, karena Jefry Korengkeng meyakini kebijakan yang Pemkab buat sudah benar sesuai prosedur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Jefry Korengkeng diperiksa terkait dengan dugaan adanya kejanggalan pembiayaan kunjungan wisata Pemkab dan Tim Kesenian Minahasa ke Amerika Serikat (AS) pada Mei 2017.
Lawatan ke negeri Paman Sam tahun 2017 itu disinyalir telah terjadi markup anggaran sehingga menghabiskan dana bernilai total Rp.1,7 miliar.
Terkait dengan sinyalemen ini, diam-diam Tipikor Polres Minahasa sudah memeriksa empat orang.
Selain Sekkab Jefry Korengkeng, Asisten Dua Pemkab Minahasa Wilford Siagian sudah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan pada hari Kamis, 23 Mei 2019 lalu dan PPTK berinisial MR dan Bendahara berinisial JW pada medio bulan ini.
Sayangnya, Darwis mengelak memberikan keterangan seusai memeriksa Sekkab Minahasa. “Maaf, saya tak bisa beri keterangan,” kelitnya kerika ditemui di ruang kerjanya.
Namun, penyidik yang mengantar mantan Bupati Bolmong berinisial MMS diivonis bersalah oleh PN Tipikor ini, tak menafikkan apabila pemeriksaan tersebut terkait dengan perjalanan wisata delegasi kesenian Minahasa pada Mei 2017.
“Ya, kita lihat saja hasil akhirnya nanti,” kata dia, namun tak juga bisa membantah jika ada indikasi kerugian negara dalam perjalanan dinas ke.luar negeri tersebut.
Seperti diketahui, delegasi Tim Kesenian Pemkab Minahasa melakukan lawatan ke Amerika Serikat pada minggu terakhir Mei 2017.
Dipimpin Sekkab Jefry Korengkeng, delegasi yang menumpang Singapore Airlines SQ 008, tiba di Tom Bradley International Los Angeles Airport (LAX) pada Selasa (23/5/2019) pukul 06.30 pagi waktu setempat.
Turut mendampingi Tim Kesenian Minahasa dalam perjalanan wisata tersebut, Kadis Kebudayaan Provinsi Sulut Dr Fredrick Rotinsulu, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wilford Siagian MA, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Agustivo Tumundo SE MSi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Djefry Sajow SH dan sejumlah Anggota DPRD Minahasa.
Mereka kemudian disambut oleh Ketua Panitia Minahasa Culture Night 2017 Denny Sondakh, Sekretaris Joice Langi, Bendahara Henggry Mendur dan Jessica Meiske Abas.
Selama di AS, sesuai agenda, antara lain, bertatap muka dan dialog dengan Wakil Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Patricia Endang bersama Kepala Bagian Protokol KJRI Pendekar Muda Sondakh di Aula KJRI, Jln 3457 Wilshire 3457 Boulevard California.
Kemudian, meninjau Hollywood, berkeliling di Kota Los Angeles dan menghadiri Welcome Dinner Panitia Pelaksana di Yucaipa, California.
Selain itu, melakukan promosi seni dan Budaya di Las Vegas, berkunjung ke objek wisata alam Grand Canyon.
Penulis: Herly Umbas

