Amurang, Fajarmanado.com – Menyusul ditetapkannya susunan organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) terpaksa menghapus Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Dinas Kehutanan (Dishut).
Keputusan ini, praktis berimbas pada nasib Drs Handry Sondakh sebagai Kadis Tamben dan Frans D Tilaar, SP MSi, yang kini menjabat Kadis Kehutanan, harus menentukan sikap pada bulan Oktober 2016, memilih pindah ke Provinsi Sulut ataukah tetap berada dilingkungan Pemkab Minsel.
Selain ke dua pejabat eselon II ini, para pejabat eselon III dan IV di dua dinas tersebut juga harus ikut menentukan sikap, apakah beralih tugas di Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) atau memilih tetap mengabdi di Pemkab Minsel karena ke dua SKPD tersebut segera berada langsung di bawah pemprov.
Namun demikian, Drs Handry Sondakh dan Frans D Tilaar, SP Msi menyatakan tetap setia mengabdi di Pemkab Minsel sekalipun kehilangan jabatan eselon II.
“Kalau saya, terserah bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE, mau dipakai masuk di jajaran eselon II atau tidak lagi, saya tetap bersyukur karena tugas dan pengabdian sebagai ASN adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Frans D Tilaar, SP MSi juga mengatakan hal senada. “Bila saya masih akan diperjayakan memegang jabata eselon II, secara pribadi saya bersyukur kepada Tuhan Yesus. “Saya akan tetap bertahan mengabdi di daerah ini, soal roling adalah hak prerogatif ibu bupati,’’j elasnya.
Ditempat terpisah, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE menegaskan, kebijakan roling pejabat belum akan digelar saat ini. “Dengan mulai berlakunya struktur OPD baru nanti, memang akan berdampak pada penataan kembali posisi jabatan ASN. Tapi saya belum memikirkan hal itu. Kan, proses penetapannya masih berlangsung, kita tunggu saja. Yang jelas pasti akan disesuaikan dengan struktur OPD baru sesuai amanat PP 18 tahun 2016,’’ jelas Tetty, sapaan bupati tercantik ini.
Namun demikian, Tetty mengungkapkan, mutasi pejabat baru akan digelar setelaah Natal dan Tahun Baru 2017 mendatang. ‘’Namun, tidak menutup kemungkinan ada pelaksana tugas (Plt) di SKPD di lingkungan Pemkab Minsel apabila ditemukan kinerja pejabat yang tidak memuaskan,’’ tegas Tetty.
(andries)

