Viktor Tatanude
Viktor Tatanude

Tatanude Usir Pol PP Bitung Saat Sidang RDP DPRD

Bitung, Fajarmanado.com – DPRD Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan rencana pemecatan ratusan tenaga harian lepas (THL) dan RTL oleh Pemkot Bitung, Sabtu (19/8) di Gedung  DPRD Bitung.
Sekitar 100 Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkot Bitung ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban RDP tersebut. Namun selang beberapa lama siding berlangsung, salah satu Anggota DPRD Bitung Vicktor Tatanude mengusir ratusan Pol PP Bitung dari ruang sidang.
“Siapa yang menugaskan kalian disini, Pemkot ? Keluar kalian dari ruangan ini,” tukas Tatanude kepada para personil Pol PP yang mengenakan atribut lengkap.

Sementara itu, pada saat RDP digelar, Anggota DPRD Bitung, Habrianto Achmad SH, mempertanyakan Surat Keputusan Pala, RT dan THL yang dikeluarkan Walikota Max J Lomban.

Menurut Achmat, SK tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan Hukum Daerah.

“Mengacu pada Permendagri Pasal 1 Nomor 27 bahwa pembatalan adalah tindakan yang menyatakan tidak bearlakunya terhadap seluruh atau buku, BAB, bagian paragraf, pasal, ayat, dan/atau lampiran materi muatan Perda, perkada, PB KDH dan peraturan DPRD karna bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan yang berdampak dilakukannya pencabutan atau perubahan,”terangnya.

“Bertentangan dengan kepentingan umum adalah kebijakan yang menyebabkan terganggunya kerukunan antara warga masyarakat, terganggunya pelayanan publik, terganggunya ketentraman dan ketertiban umum, terganggunya kegiatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Achmad.
Ahmad kemudian menilai Walikota Bitung dianggap menimbulkan masalah.” Fatalnya lagi Walikot Bitung MJ Lomban telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat Kota Bitung dan tidak manusiawi terhadap masalah THL, Pala dan RT,” tegasnya.

“Dalam perekrutmen THL Pala dan RT, banyak yang diterima penduduk dari luar kota Bitung,” ungkap Ronny Boham, Sam Panai, Tonny Yunus, Frangky Julianto dan Robby Lahamendu.

(jak)