Kalawat,Fajarmanado.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minahasa Utara (Minu) bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan SKPD, Rabu (13/12) di Hotel Sutan Raja Minut. Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa pembicara, yang diantaranya perwakilan BPKP, Akenvia Bodi Ak MM.
Dalam penyampaiannya, Akenvia Bodi Ak MM mengatakan, pemahaman SKPD soal penyusunan laporan keuangan ini sangat penting dan strategis karena SKPD selaku entitas akuntansi (accounting entity). Pada dasarnya untuk menunjukkan bahwa SKPD melaksanakan proses akuntansi untuk menyusun laporan keuangan yang akan disampaikan kepada kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang mencakup anggaran dan barang, diiringi dengan dana yang dikelola oleh bendahara selaku pejabat fungsional. Pertanggungjawaban atas uang/kas yang ada di SKPD dilakukan oleh bendahara pengeluaran selaku pejabat fungsional (pasal 14 Permendagri 13/2006) keperbendaharaan.

“Selain membuat pertanggungjawaban administratif kepada kepala SKPD, bendahara juga menyampaikan pertanggungjawaban fungsional kepada Bendahara Umum Daerah (BUD). Hal ini sejalan dengan yang dinyatakan dalam UU 1/2004 tentang perbendaharaan bahwa bendahara bertanggungjawab secara pribadi atas seluruh pengeluaran yang dilakukannya.”terang Aknevia.
Aknevia menambahkan, opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diraih Kabupaten Minut patut untuk dipertahankan sebab sebagaimana pernyataan presiden bahwa setiap daerah wajib meraih predikat WTP, sebab predikat ini bukanlah sebuah prestasi melainkan suatu keharusan yang harus dicapai dalam mengelola keuangan negara yang harus mengedepankan tranparansi, akuntabel.
“Jika seluruh SKPD tertib dalam mengelola keuangan dan baik penyusunan laporannya maka opini atau predikat WTP bisa terus dipertahankan. Disamping kita harus optimalkan kinerja inspektorat dalam merespon berbagai temuan sementara dilapangan.”pungkasnya.

Kepala bidang (Kabid) Akuntansi Carla Antoneta menjelaskan, kegiatan ini selain untuk membekali SKPD dalam penyusunan laporan keuangan, juga untuk mempertahankan opini WTP dengan lebih meningkatkan Sistim Pengendaliam Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan salah satu unsur poin yang menjadi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tahun ini kita coba menginput langsung terkait Simda Saldo Awal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini juga menjadi salah satu langkah pada tahun depan untuk terus memperbaiki berbagai tatanan pelaporan keuangan pemerintah daerah” ujar Antoneta.

