Selingkuhi Isterinya, Jopi Bakar Rumah Lexi
Polisi ketika memintai keterangan dari dari para warga di lokasi rumah yang tempat perselingkuhan Lexi dan Maegotje, Senin (16/10/2017), pagi tadi. Humas Polres Minsel.

Selingkuhi Isterinya, Jopi Bakar Rumah Lexi

Tenga, Fajarmanado.com – Pasangan selingkuh diamankan tim gabungan Polsek Tenga, Minahasa Selatan (Minsel) sedang berduaan di perkebunan Perkebunan Kalimbowan, wilayah Desa Radey, Kecamatan Tenga.

LT alias Lexi, pria 60 tahun dan MT alias Margotje, wanita 48 tahun bersuami ini diamankan polisi pada Senin (16/10/2017) subuh tadi sedang berduaan layaknya dua sejoli yang sedang kasmaran di perkebunan Kalimbowan.

“Mereka diamankan pada subuh tadi sekira pkl. 02.00 wita di rumah milik lelaki Lexi di wilayah Perkebunan Kalimbowan. Ke duanya merupakan warga Desa Radey Kecamatan Tenga,” ungkap Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri kepada wartawan, siang tadi.

Kapolsek mengatakan, aksi penggeberekan yang dilakukan aparat kepolisian sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti laporan pengaduan dari suami Margotje berinisial YM alias Yopi yang merasa keberatan atas tindakan istrinya berselingkuh dengan Lexi.

“Kita melakukan penggebrekan terhadap pasangan selingkuhan ini atas dasar laporan pengaduan dari suami dari perempuan MT alias Margotje, yakni saudara YM alias Yopy,” ungkap Iptu Amri.

Selang satu jam setelah mendengar kabar terungkap dan diamankannya pasangan kasus kasus perzinahan ini, Kapolsek Amri tiba-tiba mengaku mendengar kabar rumah milik Lexi yang dijadikan istana memadu cinta terlarang ini hangus rata tanah akibat dilalap si jago merah.

Polisi pun langsung melakukan indentifikasi. “Untuk kasus pembakaran rumah ini, tersangkanya sudah teridentifikasi yaitu lelaki Yopy, yang adalah suami Margotje dan MM alias Marvel,” katanya, sambil mengungkapkan bahwa kasus ini juga nantinya akan dinaikan ke tahap penyidikan. “Kita akan seriusi juga kasus pembakaran rumah ini,” katanya.

Editor : Herly Umbas