Perekaman e-KTP di Minahasa Capai 96 Persen
Kadis Dukcapil Minahasa Drs Riviva Maringka MSi

Perekaman e-KTP di Minahasa Capai 96 Persen

Tondano, Fajarmanado.com — Sampai pada posisi saat ini, dari total jumlah penduduk di Kabupaten Minahasa, tinggal sekitar 4 persen yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi. “Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kabupaten Minahasa berjalan lancar. Hingga kini proses perekaman yang kami lakukan telah mencapai angka 96 persen. Jadi yang belum merekam tinggal 4 persen,” ujar Maringka.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dalam proses perekaman yang dilakukan di kantor maupun pelayanan keliling. Karena dengan adanya pelayanan keliling sangat berpengaruh pada jumlah warga yang melakukan perekaman.

Apalagi bagi warga domisili berjauhan dengan Tondano seperti di Kecamatan Mandolang, Pineleng, Sonder, Lembean Timur maupun Langowan Selatan.

“Jadi pelayanan keliling juga adalah bentuk antisipasi kami bagi warga yang jauh dari Tondano,” jelas Maringka.

Bahkan dikatakannya, jika pihaknya menargetkan proses perekaman akan dituntaskan hingga akhir tahun 2017 ini. apalagi kesadaran warga untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Minahasa sangat tinggi.

Proses pelayanan keliling pun sangat berdampak pada pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainya. Karena dalam pelayanan itu bukan saja melakukan perekaman namun juga dengan dokumen kependudukan lainya.

“Imbasnya juga pada pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lain, karena bersamaan warga juga mengurus,” ungkapnya.

“Walaupun sudah sering saya katakan, tapi harus saya katakan lagi, semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.

Penulis : Fiser Wakulu