Airmadidi,Fajarmanado.com – Protokoler acara pengukuhan anggota Paskibraka Minut yang diselenggarakan di kantor Bapelitbang Minut buruk. Ketua DPRD Minut, Berty Kapojos yang ikut dengan rombongan bupati tidak mendapatkan kursi tempat duduk. Akibatnya Kapojos tinggalkan ruang pengukuhan dengan muka masam.
Tidak profesionalnya Dispora Minut dalam menghitung jumlah undangan khususnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minut membuat ketua DPRD Minut berang. Pasalnya disaat masuk ruangan pengukuhan bersama bupati, wakil bupati dan anggota Forkopomda lainnya, orang nomor 3 di Minut ini tidak mendapatkan kursi, dan kejadian itu disaksikan oleh orangtua dan anggota Paskibraka.
Melihat kondisi itu, ketua DPRD langsung bergegas meninggalkan ruangan pengukuhan yang dilaksanakan dilantai 2 kantor Bapelitbang. Beruntung saat berada dilantai 1 hendak pulang, ia bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut yang kebetulan terlambat datang. Saat itu ketua DPRD langsung diajak Kajari untuk bersama-sama menuju ruang pengukuhan.
Usai pengukuhan berlangsung, ketua DPRD langsung menegur Kepala Dispora Minut Toar Sendow, ia mengingatkan agar kejadian yang dialaminya jangan sampai terjadi lagi kedepan. Dalam menyelenggarakan kegiatan harus memperhatikan tempat duduk pejabat daerah, apalagi dalam acara resmi seperti ini.
“Saya hampir pulang tadi, kalau tidak ketemu dengan ibu Kajari pasti saya sudah pulang. Kedepan kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi.”tegas Kapojos.
Kadispora Minut Toar Sendow mengaku khilaf dan meminta maaf kepada ketua DPRD Minut atas kejadian tersebut. “Siap salah pak”tutur Sendow singkat sambil mengulang kata-kata tersebut.
Penulis : Joel Polutu

