Dinilai Kelabui Pemprov, Suwarno Sebut Ikut Aturan
Ronny Suwarno

Dinilai Kelabui Pemprov, Suwarno Sebut Ikut Aturan

Tondano, Fajarmanado.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa, Ronny Suwarno dengan tegas menepis menilaian minor telah mengelabui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menyikapi pengelolaan terminal di daerah Toar Lumimuut mulai awal tahun 2017 ini.

“Penyerahan pegawai kami ke Pemprov Sulut itu sesuai perintah undang-undang,” katanya kepada Fajarmanado.com, Selasa (25/07/2017), tadi malam.

Suwarna dikonfirmasi kembali soal program nasional pengalihan pengelolaan terminal berklasifikasi tipe B dan para pegawainya yang resmi berlaku mulai awal tahun 2017 ini, sebagaimana diberitakan media ini.

Tak kurang 16 pegawai teknis di tiga terminal potensial yang melayani trayek angkutan kota antar provinsi (AKAP) telah diserahkan dan alihkan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemprov Sulut. Namun pengelolaan ke tiga terminal itu, yakni Terminal Tondano, Kawangkoan dan Terminal Langowan masih juga dikuasai Dishub Minahasa.

“Anehnya, setelah mereka menyerahkan pegawainya, mereka mengganti dengan pegawai lain dan tetap bertahan tidak mau menyerahkan pengelolaan terminal-terminal itu kepada provinsi,” ketus Kadishub Sulut Drs Joi Oroh.

Suwarno tak menampik hal ini. Namun, ia mengatakan, penyerahan 16 pegawai di instansinya ke pihak Pemprov Sulut adalah perintah Undang-Undang. Apabila tidak dilakukan, lanjutnya, maka adalah pelanggaran.

Namun, meski pegawainya telah diserahkan ke pihak provinsi, pengelolaan Terminal Langowan, Kawangkoan, dan Tondano, tiga terminal potensial ini, masih juga ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Memang seharusnya seperti itu. Jadi kami telah mengikuti prosedur dan apa yang diperintahkan Undang-Undang,” ujar mantan Direktur PDAM Minahasa ini.

Mengenai pengelolaan terminal, Suwarno mengakui belum diserahkan kepada Dishub Sulut karena sampai sekarang ini ke tiga terminal besar di Minahasa ini masih bertatus terminal tipe C.

Meski demikian, ia membenarkan bila ke tiga terminal tersebut relatif layak ditingkatkan statusnya menjadi terminal tipe C. Namun, apakah akan ditingkatkan atau tidak, katanya, tergantung dari Kementerian Perhubungan. Tapi, ia mengaki bahwa hal ini sementara berproses.

“Kan pegawai sudah diserahkan. Jadi saat ini mereka sudah bekerja untuk Pemprov Sulut sambil menunggu penetapan tipe terminal dari Kementerian perhubungan. Apakah masih tetap tipe C seperti saat ini atau meningkat ke tipe B. Karena kalau sudah tipe B, pengelolaannya sudah harus oleh pihak provinsi,” jelasnya.

“Contohnya sekolah SMA/SMK sederajad. Sewaktu peralihan dari kabupaten ke provinsi, kan pegawainya diserahkan. Begitu juga sarana dan prasarana,” sabung Suwarno.

Penulis: Fiser Wakulu

Editor   : Herly Umbas