Tondano, Fajarmanado.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Manado tak main-main terkait keputusan memandamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Minahasa. Buktinya, saat ini, di sejumlah wilayah seperti Kawangkoan, Langowan, bahkan di Tondano, PJU telah dipadamkan.
Hal tersebut merupakan buntut dari belum selesainya proses pembayaran utang PJU Pemkab Minahasa kepada PLN yang nominalnya mencapai angka Rp 8,1 miliar.
“Pemadaman PJU di beberapa wilayah tetap akan dilakukan seperti di Tondano, Langowan dan Kawangkoan,” ujar Kepala PLN area Manado, Paultje Mangundap ketika dihubungi wartawan di Manado, Jumat (09/06/2017).
Menurutnya, hal itu dilakukan karena proses pembayaran hutang oleh Pemkab Minahasa kepada PLN belum ada kemajuan. Untuk itu, pihaknya terpaksa harus melakukan pemadaman meski menyadari masyarakat yang membayar rekening PJU dikorbankan.
Mangundap juga menegaskan jika memang ada langkah hukum dari Pemkab, pihaknya siap menghadapinya.
Terpisah, tokoh pemuda Minahasa Allan Parinusa mengatakan jika Pemkab Minahasa harus bertanggungjawab atas pemadalam PJU oleh PLN. Karena, untuk pembayaran tersebut, masyarakat telah mempercayakan uangnya kepada pemerintah untuk mengurus hal-hal yang demikian.
“Masyarakat sudah menyerahkan uang kepada pemerintah dalam bentuk pajak. Yang kami tahu, gunanya adalah untuk kepentingan rakyat banyak. Masa, kami sudah bayar tapi kami juga yang terkena imbas dari pemadaman PJU ini,” ujar Parinusa.
Lanjutnya, jika saja uang yang digunakan untuk keberangkatan tim kesenian Kabupaten Minahasa ke Amerika Serikat (AS) digunakan untuk mencicil utang ke PLN, pasti ceritanya akan lain.
“Tapi sepertinya, Pemkab Mianhasa egois. Lebih memilih berangkat ke AS daripada mencicil utang. Akhirnya, yang susah adalah masyarakat,” sesal Parinusa.
Penulis: Fiser Wakulu

