Sangkoy: KPK Sudah Datang ke Minsel, Kita Serahkan Saja Penanganan ke KPK
Drs Roby Sangkoy, MPd

Sangkoy: KPK Sudah Datang ke Minsel, Kita Serahkan Saja Penanganan ke KPK

Amurang, Fajarmanado.com – Kedatangan KPK di Minahasa Selatan, Kamis (18/5/2017) kemarin jelas membuat warga dan lebih khusus ASN dilingkungan Pemkab Minsel kaget. Namun, bagi anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Drs Roby Sangkoy, MPd mengaku tidak merasa kaget. Bahkan, Sangkoy pun ikut meluruskan informasi soal sisa dana tunjangan profesi guru (TPG) per 31 Desember 2015.

‘’Ya, bisa saya luruskan soal informasi sisa dana tunjangan profesi guru (TPG) Minsel Per.31 Desember 2015. Sebenarnya, bukan hanya Rp 48.959.992.178 miliar. Tetapi, sesuai akumulasi dari sisa TPG yaitu, 1). Per.31 Desember 2014 kurang lebih Rp 20 miliar. 2). Per.31 Desember 2015 kurang lebih Rp 28 miliar,’’ujar Sangkoy, melalui media social (Medsos) yang dibagikan ke wartawan Fajarmanado.com, Jumat (19/5/2017).

Menurut Sangkoy, masalahnya sisa dana TPG kurang lebih Rp 48 miliar tidak nampak pada penggunaan Silpa APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp 42 miliar. Kata Sangkoy, kalau berpedoman pada Permendagri No.13 tahun 2006 tentanng Pengelolaan Keuangan Daerah. Seharusnya, sisa dana TPG sebesar Rp 48 miliar harus masuk pada perhitungan Silpa APBD TA 2015.

‘’Karena, sisa dana TPG Rp 48 miliar tidak masuk pada perhitunngan Silpa APBD 2015, maka disinilah muncul pertanyaan. Dikemanakan sisa dana TPG atau sertifikasi guru sebesar Rp 48 miliar,’’tanya Sangkoy dari komisi III bidang pendidikan, tenaga kerja dan kesehatan tersebut.

Ditambahkannya, adapun dampak nilai Rp 48 miliar di kas daerah yang juga data tersebut diketahui oleh Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Pendidikan RI. Maka, di tahun 2016 Kementerian Keuangan RI hanya mentransfer sebanyak 2 triwulan dari empat triwulan. Olehnya, pembayaran sisa TPG 2016 dilakukan pada Januari dan Februari 2017.

‘’Mengingat masalah dana TPG sudah ditangani pihak KPK RI. Maka, jelas Sangkoy yang sangat vocal itu menyebut kita serahkan sepenuhnya penanganan ke pihak KPK saja,’’pungkasnya.

Namun, lain dikatakan Drs Ferry Mohede. Warga Amurang yang selalu memantau keberadaan pembangunan Minsel dari jarak jauh. Mohede menyebut, bahwa kedatangan KPK di Minsel dan langsung masuk ke BPKAD Minsel, serta empat personil KPK antaranya 2 pria dan 2 perempuan hanya minta keterangan Sekda Drs Danny H Rindengan dan Kepala BPKAD Denny Kaawoan, SE MSi saja.

‘’Padahal, yang lebih mengetahui adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel Henry Lumapow, SH dan Ollyvia K Lumi, SSTP MSi. Tetapi, baginya karena KPK sudah turun maka kasus diatas kita serahkan saja ke KPK saja. Artinya, menurutnya  meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, suatu waktu kebenaran akan mengalahkan,’’sebut Mohede.

Sedangkan Yurni Sendow, SIP MSi salah satu staf dosen FISIP Unsrat Manado menjelaskan, makanya kumpul guru-guru dan penggiat anti korupsi dan gelar demo di Minsel. ‘’Artinya, sebagai warga Minsel mendukung dan menggungkap kebenaran yang sebenarnya. Supaya akan terbukti siapa yang ‘papancuri’ yang menjelma seperti malaekat,’’pungkas Sendow yang adalah mantan Ketua KPU Minsel ini.

 

(andries)