Rindengan, Bupati Minsel Dua Hari
Sekda Danny H Rindengan menerima surat tugas sebagai pelaksana tugas harian Bupati Minsel dari Sekprov Sulut Siswa Rahmat Mokodongan di Kantor Gubernur, Senin (14/12/2015)

Rindengan, Bupati Minsel Dua Hari

AMURANG, FAJARMANADO.com — Ini peristiwa langkah dalam pemerintahan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Sosok Danny H Rindengan, yang kini Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Selatan (Minsel) mendapat kepercayaan sebagai pelaksana tugas harian  Bupati Minsel pasca berakhirnya periode kepemimpinan   Christianty Eugenia Paruntu dan Sonny Frans Tandayu (CEP-SFT), Senin (14/12/2015, hari ini.

CEP-SFT terpilih dalam Pilkada langsung November 2010 dan dilantik gubernur, ketika itu, DR Sinyo Harry Sarundajang atas nama mendagri pada 14 Desember tahun itu juga. Namun pelantikan penjabat pengganti pasangan usungan Partai Golkar ini tak langsung dilakukan tepat waktu karena pada hari yang sama Penjabat (Pjb) Gubernur Soni Sumarsono, MDM harus menerima DIPA dari Presiden Jokowi di Istana Negera, Jakarta.

Mendagri Tjahjo Kumolo dikabarkan telah mengeluarkan surat keputusan menunjuk Rene Hosang sebagai penjabat Bupati Minsel. Surat tersebut telah diberikan kepada Soni Sumarsono sebagai  Dirjen Orda Kemendagri sekaligus Pjb Gubernur Sulut. Namun karena menerima DIPA tahun 2016, Sumarsono mengundurkan pelantikan  Hosang, yang kini Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut  ini.

Karo Humas dan Pemerintahan Sulut DR Jemmy Kumendong mengatakan pelantikan Hosang akan dilakukan hari Rabu, 16 Desember 2015  di Graha Bumi Gubernuran, Manado. Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Minsel selang sekitar dua hari,  Sekprov Siswa R Mokodongan melantik Sekda Drs Danny H Rindengan sebagai Plh  pada Senin (14/12/2015) sekitar pukul 10.00 Wita, di Kantor Gubernur Sulut, Jln 17 Agustus, Kota Manado.

‘’Sekda Rindengan mendapat kepercayaan menjadi Plh  meski hanya sekitar dua tiga hari, terhitung tanggal 14 hingga 16 Desember 2015. Dan tanggal 16 Desember 2015, Rindengan dan Christiany E Paruntu akan menyerahkan kepada Pjb Bupati Minsel Rene Hosang usai pelantikan,’’ujar Mokodongan.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel Franky Mamangkey, SIP mengatakan bahwa langkah tersebut harus diambil karena pada prinsipnya tidak boleh terjadi kekosongan jabatan elit pemerintahan. “Walau pun hanya satu har, tak boleh kosong,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Plh Rindengan mengatakan, banyak terima kasih kepada Pj Gubernur Sulut, Dr Soni Sumarsono yang telah mempercayakannya sebagai Plh bupati Minsel. ‘’Ini kepercayaan mulia dari Pemprov Sulut. Lebih khusus Pj Gubernur Sulut. Terima kasih yang sebesar-besarnya. Dedikasi jabatan ini akan saya digunakan dengan sebaik-baiknya,’’katanya.

(andries pattyranie)