Kasus Korupsi Embung Dinas Pertanian Minahasa Berlanjut
Edy Kusniadi

Kasus Korupsi Embung Dinas Pertanian Minahasa Berlanjut

Tondano, Fajarmanado.com – Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa yang berinisial RM kembali diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam pembangunan tiga unit embung di kabupaten ini.

Hal tersebut dibeber Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusniadi. Bahkan dikatakan Kusniadi, selain RM, juga ada pihak dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara. “Tadi ada pertemuan dengan BPKP Sulut. RM yang saat ini menjabat Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Minahasa juga hadir,” ujar Kusniadi Rabu (26/4) siang tadi di kantornya.

Kusniadi juga mengatakan kalau saat ini BPKP sementara melakukan audit investigasi. Karena itu, mencari keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah tersebut adalah salah satu hal yang harus dilakukan.

“Kasus ini kan bermula dari keluhan masyarakat yang mengatakan kalau embung yang dibangun oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Berawal dari keluhan tersebut kemudian kami kembangkan. Hingga sampai pada posisi sekarang ini,” jelasnya.

Lanjutnya, ahli teknik bangunan sudah pernah melakukan pemeriksaan terkait spesifikasi embung tersebut. Dan terungkap kalau bangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan. “Kuat dugaan, anggaran yang disediakan tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Jadi yang kita kejar saat ini adalah selisih volume pekerjaan dengan uang yang dikeluarkan,” tegas Kusniadi.

Ditanya berapa total kerugian, Kusniadi belum berani memastikan. “Itu masih sementara diaudit oleh BPKP Sulut. Intinya, semua yang berkaitan dengan pembangunan embung tersebut akan kami periksa. Mulai dari instansi tekhnis sampai dengan kontraktor. Kalau RM, selain saat itu menjabat sebagai kepala dinas, dia juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen,” pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2015 silam, Dinas Pertanian kabupaten minahasa mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Kemudian, dilakukan pembangunan tiga unit embung dengan total Pagu mencapai angka Rp 8 miliar.

(fis)