TOMOHON, FAJARMANADO.com — Kalangan siswa di Kota Tomohon mendapat pemahaman bagaimana hidup berprilaku yang benar melalui Penyuluhan Hukum Terpadu Siswa Taat Hukum di Aula Kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (26/11/2015)
“Para siswa sebagai generasi mudah harus belajar dan memahami apa saja prilaku yang tidak benar yang tentu merugikan orang lain dan diri sendiri,” kata Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman melalui Assisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Harold Lolowang, dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut.
“Dengan demikian penyuluhan hukum ini bertujuan agar para peserta dapat memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma-norma hukum atau kaidah-kaidah hukum,” kata Lolowang.
Kepala Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan 5 kali yang diawali pada tanggal 29 Oktober 2015, dan diakhiri pada 26 November 2015.
“Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Siswa Taat Hukum ini diikuti Siswa-siswi yang berjumlah 1250 orang dari 5 sekolah yaitu SMA/SMP Lokon Tomohon, SMA Kristen 2 Tomohon, SMK Negeri 1 Tomohon, SMP Negeri 1 Tomohon dan SMA Negeri 1 Tomohon,” kata Pitoy.
Untuk diketahui, yang menjadi narasumber pada kegiatan ini, antara lain Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke Rabeta, Jaksa Pada Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tomohon Baladhika Surengpati, Kepala Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Jureyke Pitoy.
(heru)

