Soal Kepsek SMA di Minsel, Kandouw Sebut Tak Perlu Lobi Pemprov
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw berdialog akrab dengan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE di Amurang, Sabtu (27/1/2017).

Soal Kepsek SMA di Minsel, Kandouw Sebut Tak Perlu Lobi Pemprov

Amurang, Fajarmanado.com – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandow mengatakan penggodokan penempatan kepada sekolah (Kepsek) SMA/SMK tengah dilakukan Pemprov. Namun tidak perlu ada Kepsek atau guru melobi ke provinsi karena tetap dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten kota.

“Urusan SMA/SMK memang tetap menjadi kewenangan Pemprov Sulut. Namun, untuk Minsel sendiri tak perlu ke Manado untuk urusan gini-gitu,” ujar Kandow saat menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minsel dalam rangka memperingati Hari Jadi Minsel ke-14, Jumat, (27/1/2017).

Kandouw menegaskan, apapun urusan SMA/SMK tetap akan dikoordinasikan dengan Pemkab Minsel, terutama soal penempatan  jabatan kepala sekolah, tetap akan dikoordinasikan dengan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE.

Ia mengungkapkan, saat ini Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut sedang menggodok penempatan Kepsek di semua SMA/SMK.

‘’Yang pasti, untuk penempatan kepala sekolah kami akan bekoordinasi dengan ibu bupati. Jadi, siapapun dia (guru) yang ingin menjadi Kepsek, masih akan ditanya kepada bupati,” ungkap mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut ini.

Diakui Wagub Kandow, soal penempatan kepala sekolah umumnya selalu terjadi pro dan kontra. Ada yang suka, tapi ada juga yang tidak suka. Oleh sebab itu maka dilakukan koordinasi dengan pemkab dan pemkot supaya tak akan jadi masalah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel, Dr Fietber Raco, MSi mengatakan bahwa pernyataan Wagub Kandow tersebut sangatlah bijak. Urusan SMA/SMK memang sudah menjadi kewenangan penuh pemprov.

“Urusan SMA/SMK memang bukan lagi kewenangan daerah, tapi sebagaimana penjelasan Pak Wagub tadi, kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan tentu dengan ibu bupati dalam hal penempatan Kepsek dan UPT Dinas Pendidikan kecamatan,” ujar Raco.

(andries)